Rutan Makassar 'bersih-bersih', ditemukan sabu dalam popok bayi
Rutan Makassar 'bersih-bersih', ditemukan sabu dalam popok bayi. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar kegiatan 'bersih-bersih' sejak semalam hingga pagi tadi, Rabu, (1/3) pukul 09.30 wita. Ada 2 blok dari 9 blok yang disasar terdiri dari 31 kamar dihuni 672 narapidana.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar kegiatan 'bersih-bersih' sejak semalam hingga pagi tadi, Rabu, (1/3) pukul 09.30 wita. Ada 2 blok dari 9 blok yang disasar terdiri dari 31 kamar dihuni 672 narapidana.
Hasilnya, ditemukan sabu seberat 0,53 gram yang dikemas dalam tiga saset plastik. Sabu ini disembunyikan dalam popok bayi yang masih baru, terbungkus plastik yang ditemukan di kamar mandi umum. Selebihnya, ada 75 unit ponsel ditemukan berikut alat-alat elektronik seperti kipas angin kecil, pemutar DVD dan alat pemanas air serta pisau rakitan berbahan sendok.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Surianto yang dikonfirmasi menjelaskan, upaya 'bersih-bersih' atau inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan tiga tahap. Mulai pukul 22.00 wita semalam yang hanya diperkuat 22 personel petugas merazia 15 kamar, kemudian dilanjutkan usai sholat subuh dan dilanjut lagi pagi harinya usai apel pagi berlangsung didukung kekuatan personel petugas 40 orang. Selesai pukul 09.30 wita. Barang-barang yang dilarang ada di dalam Rutan itu ditemukan mulai dari Sidak yang berlangsung dari malam hingga pagi harinya.
Rata-rata barang-barang ini ditemukan di dekat penampungan sampah dekat kamar mandi, ada yang ditemukan di taman, juga di dalam kamar mandi bahkan ada yang ditemukan bercampur dengan sampah basah. Pemilik barang-barang itu tidak ditemukan karena ditengarai mereka langsung berusaha membuangnya sebelum sidak.
Soal temuan sabu seberat 0,53 gram ini, kata Surianto, sangat mencurigakan dan kesannya lucu. Menurutnya, ada-ada saja cara yang digunakan orang untuk menjalankan niatnya melakukan pelanggaran. Kata dia, kenapa bisa ada popok bayi dalam kawasan Rutan itu. Popok itu masih baru pula, belum pernah terpakai.
"Sebenarnya sidak seperti ini rutin kita lakukan tetapi kali ini sidak maraton sejak semalam hingga pagi tadi digelar kembali karena masuk laporan jika ada barang-barang yang dilarang masuk dalam Rutan kembali beredar seperti pisau-pisau rakitan yang dibuat dari sendok. Selain itu juga karena beberapa waktu lagi ada ribu-ribut di antara tahanan sehingga Sidak ini harus digelar lagi," tandas Surianto.
Selanjutnya, kata Kepala Rutan Kelas I Makassar ini lagi, barang-barang yang disita itu dimusnahkan. Sabu dan pemutar DVD dibakar, 75 unit ponselnya direndam air, selebihnya dipatah-patahkan. Adapun barang lain yang masih bisa dimanfaatkan seperti kipas angin rencananya akan disumbangkan ke panti asuhan. Diharapkan bisa bernilai ibadah bagi pemiliknya.
"Orang yang menjalani hukuman itu pada intinya adalah dirampas kemerdekaannya, sebagian hak-haknya dicabut termasuk hak kepemilikan harta bendanya oleh karena itu barang-barang seperti yang ditemukan itu misalnya alat-alat elektroniknya tidak diperkenankan ada dalam Rutan," kata Surianto, kepala Rutan kelas I Makassar.