Rutan Sialang over kapasitas, Menkum perintahkan napi disebar
Rutan Sialang over kapasitas, Menkum perintahkan napi disebar. Yasonna menjelaskan, sebenarnya Rutan Sialang hanya memiliki kapasitas sekitar 300 tahanan namun kenyataannya diisi oleh 1.870 tahanan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengakui bahwa rutan Sialang Bungkuk di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau melebihi kapasitas penghuni yang seharusnya. Menurutnya kini rutan Sialang perlu dilakukan distribusi penghuni.
"Benar bahwa kami ada over kapasitas dan kami sudah mengambil tindakan-tindakan dan langkah distribusi di lapas," kata Yasonna, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Yasonna menjelaskan, sebenarnya Rutan Sialang hanya memiliki kapasitas sekitar 300 tahanan namun kenyataannya diisi oleh 1.870 tahanan.
"Cobalah kamu liat di dalam seperti apa. Untuk tidur satu malam di lapas yang over (kapasitas) sulit. Jadi hukumannya berkali-kali lipat dari yang seharusnya. Jadi hukumannya yang dilalui sudah melebihi batas-batas yang seharusnya dilalui," ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap bisa memperbaiki sistem hukuman di Indonesia guna menghindari penumpukan tahan di dalam lapas. Hal itu bisa diwujudkan dengan mengurangi masa tahanan dari para narapidana sebanyak satu tahun.
"Kita harapkan kalau UU pidana yang baru, ini bisa diperbaiki. Kita perlu buat kajian seperti yang dilakukan negara lain, mungkinkah kita ampuni orang yang satu tahun lagi akan selesai masa hukumannya. Udahlah dikasih pengampunan seperti praktik di negara lain," pungkasnya.
Sebelumnya, 448 orang para narapidana di rutan Sialang kabur yang disebabkan oleh pungli di dalam lembaga permasyarakatan (lapas). Hal tersebut terjadi karena banyak keluarga tahanan yang ingin keluarganya hidup layak di dalam lapas.
"Banyak pungli yang belum kita ketahui. Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab. Saya sendiri melihat dan mendengar secara langsung bagaimana tahanan dilakukan hampir sama dengan hewan," ujarnya.
Berdasarkan data dari Kemenkum HAM, dari 1.870 jumlah di rutan Sialang ada 488 orang yang kabur dari lapas dan kini sudah ada 297 tahanan yang tertangkap. Namun hingga saat ini 150 tahanan belum bisa tertangkap oleh pihak kepolisian.