RUU HIP Sudah Diganti RUU BPIP, Massa PA 212 Bakal Tetap Demo
"Karena ingin menafsirkan tunggal pancasila demi kepentingan penguasa dan diduga untuk mengkerdilkan syariat islam dan tetap memberi peluang kepada pengembangan ajaran komunis," katanya.
Gelombang aksi massa demonstrasi di depan Gedung DPR masih berlangsung, Kamis (16/7). Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan parlemen.
Aksi demo sempat memanas. Massa menggoyang-goyangkan pagar gedung DPR. Namun polisi sukses menenangkan massa.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Kapan RPP dibuat? Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbarui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
Di dalam parlemen tengah berlangsung rapat paripurna. Sebelum paripurna, Pemerintah juga sempat menyerahkan Surpres RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menggantikan RUU HIP yang kontroversial.
Namun, Jubir Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Novel Bamukmin menegaskan, pihaknya akan tetap menolak RUU BPIP. Meskipun, pemerintah dan DPR sudah menjamin, antara BPIP dan HIP berbeda substansi.
"Dari awal sudah harga mati RUU HIP wajib dibatalkan atau dicabut tidak ada kompromi untuk diganti dengan RUU BPIP. Karena itu atau turunannya sudah cacat permanen," ujar Novel saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/7).
Dia menilai, perubahan yang dilakukan pada konsep RUU HIP menjadi RUU BPIP akan sama saja dan tetap berpotensi, hanya digunakan untuk kepentingan penguasa.
"Karena ingin menafsirkan tunggal pancasila demi kepentingan penguasa dan diduga untuk mengkerdilkan syariat islam dan tetap memberi peluang kepada pengembangan ajaran komunis," katanya.
Oleh sebab itu, Novel mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi demonstrasi, walaupun konsep dari RUU HIP telah berubah menjadi RUU BPIP.
"Aksi akan terus berlangsung sampai kapan pun kalau RUU itu belum dicabut atau dibatalkan dan tidak ada kompromi untuk diganti dengan nama apapun juga," jelasnya.
RUU BPIP Beda dengan RUU HIP
Sementara itu, Politikus PDIP itu menuturkan, konsep dan isi substansi RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Substansi RUU BPIP terdiri dari 7 bab dan 17 pasal yang berbeda dengan RUU HIP yang isinya 10 bab dan 60 pasal.
"Substansi pasal-pasal BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.
Sementara, pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Puan.
Dia melanjutkan, DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP belum akan segera dibahas, tetapi lebih dahulu membuka kritik dan saran dari masyarakat untuk ikut mempelajari.
DPR dan pemerintah akan membahas RUU BPIP itu apabila sudah mendapat kajian dari masyarakat yang cukup. Sehingga, hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kokoh pada upaya pembinaan Pancasila lewat BPIP.
Dengan begitu, kata Puan, RUU HIP yang mendapat penolakan dari masyarakat sudah di diakhiri.
"Selanjutnya DPR dan pemerintah agar setelah terjadi kesepakatan segara pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi selama beberapa minggu ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai serta bergotong royong melawan pandemi Covid-19 dan dampaknya," kata Puan.
(mdk/rnd)