RUU Pengampunan Nasional perlu, tapi penegakan hukum harus kuat
"Karena ini kan 'one for all' dan karena itu penegakannya harus kuat," kata Irman.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menilai Rancangan Undang-undang Pengampunan Nasional memang diperlukan, tetapi perlu diiringi dengan penegakan hukum yang kuat.
"Saya tidak mengatakan tidak setuju, itu bagus asal penegakan hukumnya kuat dan harus dipelajari," ucap Irman ketika ditemui di acara the first ASEAN Marketing 2015, Jakarta, Jumat,(9/10).
"Karena ini kan 'one for all' dan karena itu penegakannya harus kuat. Dan perlu waktu yang tepat," tambahnya.
Menurut Irman, RUU tersebut dipelajari sungguh-sungguh. "Jangan nanti pengampunan itu tidak sesuai dengan harapan kita," tandasnya.
Seperti diketahui, alasan DPR mengusulkan RUU Pengampunan Nasional untuk mengakali pertumbuhan ekonomi di tanah air yang mulai melambat. Maka, diperlukan sumber pembiayaan yang dapat dipergunakan untuk melakukan investasi di sektor publik.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak di tanah air, perlu adanya suatu langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah agar pihak-pihak yang menyimpan dan belum melaporkan hartanya untuk melaporkan harta yang disimpan di luar negeri tersebut ke dalam negeri yang diharapkan akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Baca juga:
Ahok setuju RUU pengampunan koruptor, tapi ada syaratnya
Hendrawan: RUU Pengampunan Nasional ampuni koruptor dengan syarat
Baru diusulkan, RUU Pengampunan Nasional menuai kecaman
Di era Jokowi KPK dimatikan dan pengemplang pajak diampuni
Misbakhun: RUU Pengampunan Nasional bukan untuk ampuni koruptor
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).