RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: DPR Sudah Pakai Nurani & Akal Sehat
Menurut Alpha, RUU itu cacat, bukan hanya dari berbagai sisi substansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman menyambut baik keputusan DPR yang tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas 2022.
"Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehat dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini," kata Alpha di Jakarta, Rabu (21/9).
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
Menurutnya, RUU itu telah keliru. Bahkan hingga kini tidak pernah dibuka identitas perancang RUU Sisdiknas oleh pihak Kemendikbud Ristek.
Hal itu dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu yang seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.
"Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali," kata dia.
Menurut Alpha, RUU itu cacat, bukan hanya dari berbagai sisi substansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Dari sisi substansi, bisa dilihat rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, dan rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen.
Kemudian, minimnya pengakuan pada pendidikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.
Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbud Ristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.
"Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris. Padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional. Namun, Kemendikbud Ristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya," ujarnya.
Selain itu, Alpha menyebut, keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris. Kata dia, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik.
"Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?" ucapnya.
Menurut Alpha, DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.
(mdk/tin)