Sabu Diselundupkan ke Lapas Sijunjung dalam Bola Tenis yang Dilempar dari Luar
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus melemparkan dari luar lapas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus melemparkan dari luar lapas.
"Modus yang digunakan adalah melemparkannya (narkoba) dari luar lapas menggunakan bola tenis," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/12).
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Kapan larangan-larangan itu berlaku? Berikut berbagai larangan dalam ibadah haji yang harus diperhatikan ketika ihram:
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
Ia mengatakan penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah salah seorang petugas Zul Hendri selaku Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung mengendus informasi adanya penyelundupan dari luar.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut Zul Hendri segera melapor ke Kalapas Bistok Oloan Situngkir, kemudian jajaran langsung bersiaga dan menyisir area belakang kamar hunian," katanya pula.
Saat itulah, petugas menemukan benda mencurigakan berupa bola tenis hijau yang tergeletak begitu saja di ruang terbuka.
Kalapas kemudian melakukan dokumentasi penemuan barang yang dicurigai tersebut dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung.
"Ketika polisi sampai di lokasi bola tenis itu dibuka, ternyata di dalamnya terdapat benda kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu dengan berat sekitar 1,5 gram," katanya lagi.
Kalapas Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama ini terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lapas Sijunjung, mengingat penghuni lapas setempat 50 persen lebih terjerat kasus narkotika.
Kemenkum HAM Sumbar mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman di Lapas Sijunjung, karena berhasil menggagalkan penyelundupan.
Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke lapas masih terjadi.
"Oleh karena itu kami instruksikan kepada seluruh jajaran agar terus waspada, dan tidak lengah terhadap kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang. Penjahat akan terus mencari celah," katanya lagi.
Baca juga:
Tangkap Pengedar 30 Kilogram Sabu, Polda Riau Sita Uang Rp1 Miliar
Tangkap Kurir Narkoba Antarprovinsi, Polres Binjai Sita 13 Kg Sabu
Polres Semarang Gagalkan Pengiriman 8,4 Kg Sabu, Begini Kronologinya
Pengiriman 8,4 Kg Sabu ke Semarang Digagalkan, Warga Kotawaringin Timur Ditangkap
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu-Sabu, 3 Kurir Ditangkap