Sabu Senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia Diblender dan Dibuang ke Toilet
Keseluruhan barang bukti itu hari ini dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke toilet. Dua tersangka pria berinisial EP dan DR, ikut memusnahkan barang bukti itu.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan empat kilogram sabu senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan lewat perbatasan Kalimantan Utara.
Keseluruhan barang bukti itu hari ini dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke toilet. Dua tersangka pria berinisial EP dan DR, ikut memusnahkan barang bukti itu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Keduanya ditahan setelah ditetapkan tersangka sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (22/7) dini hari.
Penangkapan keduanya berawal setelah petugas BNN mengendus pengiriman sabu dari Bulungan di Kalimantan Utara tujuan Kutai Timur di Kalimantan Timur. Petugas BNN kemudian menyergap mobil Xpander bernomor polisi B 1425 FIC dicurigai membawa sabu di kawasan Kongbeng, Kutai Timur. Petugas BNN lalu menangkap pria pembawa sabu empat kilogram berinisial EP.
"Orang yang menyuruh EP adalah AE, dan AE sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Samarinda, Rabu (3/8).
Kronologi Penyelundupan
Dia menceritakan proses pengungkapan sabu asal Malaysia tersebut. Tim bergerak cepat dan menangkap satu lagi pria berinisial DR di rumahnya kawasan Sepaso Barat, masih di Kutai Timur. Diketahui DR mendapat sabu dari AE yang kini jadi buronan BNN.
"Di rumah DR kita amankan barang bukti 83,7 gram sabu. Meski barang bukti sedikit, tapi 1 gram sabu bisa digunakan 20 orang gliyeng-gliyeng. Narkoba ini harus terus kita perangi, jangan lengah," tegas Edhy.
Menurut dia, jika dinominalkan, sabu seberat 4 kilogram sabu senilai Rp4,8 miliar dengan harga pasaran 1 gram laku hingga Rp 1,2 juta. "Saya tanya ke Pak Kapolresta Samarinda (Kombes Pol Ary Fadli) tadi. Pasaran harga satu gram saja Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta," sebut Edhy.
Di kesempatan yang sama, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo menyatakan sabu itu dari Malaysia tujuan Kalimantan Timur.
"Jalurnya dari Malaysia masuk ke kabupaten Bulungan lalu ke kabupaten Kutai Timur," kata Djoko.
(mdk/gil)