Sadapan anak buah Kaligis: Gatot ingin Surya Paloh tekan Kejagung
Jika pertemuan islah itu positif maka kasus bansos yang dilaporkan oleh Erry ke Kejaksaan Agung tidak akan dilanjutkan.
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terungkap ingin Ketua Umum NasDem Surya Paloh membantu kasus dugaan korupsi bansos di Kejaksaan Agung. Gatot meminta Surya Paloh karena Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan mantan kader NasDem.
Hal ini terungkap dari sadapan percakapan via telepon yang dilakukan antara Gatot dan anak buahnya OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur (Gary) pada 8 Juni 2015 lalu. Rekaman percakapan ini kemudian dijelaskan oleh Gary dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang dilakukan penyidik KPK Fernando pada 31 Juli 2015.
Gary bercerita tentang pertemuan islah antara Gatot dan wagub Sumut Tengku Erry bersama OC Kaligis di DPP NasDem. Menurut Gary, jika pertemuan islah itu positif maka kasus bansos yang dilaporkan oleh Erry ke Kejaksaan Agung tidak akan dilanjutkan.
"Kalau hasil pertemuan dengan SP (Surya Paloh) itu positif, walaupun ditingkatkan ada dua kemungkinan, ditingkatkan itu untuk dikeluarkan sebuah produk agar bisa diberhentikan (SP3). Karena kalau tidak ditingkatkan ke penyelidikan itu tidak bisa dihentikan," kata Gary.
Dalam perbincangan itu, Gary menjelaskan lagi, jika pertemuan di kantor NasDem itu positif maka penyelidikan kasus bansos di Kejagung akan dihentikan. Dengan cara meningkatkan lebih dulu ke penyidikan kemudian dikeluarkan SP3. Namun menurut Gary, Gatot hanya menjawab iya saja terkait isi pertemuan islah itu.
"Kalau menurut saya mudah-mudahan prospeknya itu, ke sana kalau memang kemarin pertemuan itu bagus (islah) dan ada tekanan dari SP (Surya Paloh) ke gedung bundar (Kejaksaan), mestinya dia (Kejagung) naikin untuk dihentikan karena biar ada produknya," kata Gary.
Seperti diketahui, kasus ini berawal atas perselisihan antara Gatot dan wakilnya Tengku Erry. Pihak Erry melaporkan dugaan korupsi bansos ke Kejaksaan.
Pertemuan di DPP NasDem pun dilakukan agar konflik yang terjadi selesai. Dengan niatan, pelaporan dugaan korupsi tidak lagi dilanjutkan oleh pihak Erry yang juga kader NasDem.