Sadis! Suami Bakar Istri Gara-Gara Ogah Dicerai, Polisi Datang Api Masih Menyala
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya
- Sadis! Suami Tega Aniaya Istrinya hingga Tewas, Ada Luka Sayatan Pisau di Leher
- Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan
- Sadis! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung
- Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang
Sadis! Suami Bakar Istri Gara-Gara Ogah Dicerai, Polisi Datang Api Masih Menyala
Tak terima dicerai, pria berinisial NN (36), nekat membakar istri dan rumahnya hingga hangus. Pelaku diamankan polisi tak lama usai kejadian.
Peristiwa itu terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senìn (12/2).
Rumah panggung eks gedung sekolah madrasah beserta isinya pun menjadi arang.
Api juga menghanguskan empat bekas ruang belajar yang dihuni empat kepala keluarga. Belum diketahui nilai kerugian akibat kebakaran.
Sementara korban, RS (39), mengalami luka bakar di punggung dan kaki. Luka bakar cukup serius sehingga perlu penanganan medis secara intensif di rumah sakit. Aksi pelaku berawal dari cekcok mulut dengan istrinya yang meminta cerai.
Korban tak sanggup lagi dianiaya pelaku setiap bertengkar. Pelaku kemudian mengambil pertalite dan menyiramkannya ke korban. Lalu pelaku menghidupkan korek api dan membakar korban hingga pakaian dan tubuh korban terbakar.
Api cepat membesar hingga merambat ke barang di dalam rumah. Warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya namun bahan kayu yang mudah terbakar membuat sulit dipadamkan.
Polisi datang ke TKP. Dari interogasi, kebakaran itu disengaja dan langsung mengamankan pelaku.
"Tersangka sudah diamankan di lokasi," ungkap Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim, Selasa (13/2).
Dari pemeriksaan, tersangka kesal karena istrinya selalu mengajak cerai. Keduanya sering ribut dan korban kerap mendapat perlakuan kasar dari tersangka.
"Motifnya tak mau bercerai. Kalo kau masih ingin cerai kau kubakar," begitu kata tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.