Said Abdullah dan Prinsip Trisakti Ajaran Bung Karno
Sebagai politikus PDIP, Said Abdullah sangat mematuhi ajaran-ajaran dari bapak bangsa yaitu Soekarno.
Sebagai politikus PDIP, Said Abdullah sangat mematuhi ajaran-ajaran dari bapak bangsa yaitu Soekarno. Salah satu yang dikemukakan Said adalah prinsip Trisakti yang diajarkan Bung Karno dari masa ke masa.
"Prinsip Trisakti sangat relevan untuk terus dipahami dan diwujudnyatakan oleh generasi milenial dalam menghadapi tantangan yang ada," kata Said pada suatu kesempatan.
- Lebih Dekat dengan Said Abdullah Politisi PDIP, Jadi Anggota Partai sejak SMA Kini Sosok Penting di DPR RI
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Said Abdullah: Arah Politik PDIP Tidak Ditentukan Lewat Pertemuan Megawati-Prabowo
- Said Abdullah Sebut PDIP Pertimbangkan Usulan Gabung Koalisi Prabowo
Said yang merupakan Ketua DPP PDIP bidang perekonomian menyebut konsepsi ekonomi Soekarno merupakan sistem ekonomi yang terintegrasi dengan pembangunan dengan konsep berdikari dan Tri Sakti. Yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Karena itu, membumikan konsep Tri Sakti menurut Said selalu dibawa selama kerja-kerjanya di DPR RI.
"Politik ekonomi PDI Perjuangan itu pro-wong cilik (rakyat kecil). Intinya, bagaimana memberdayakan ekonomi para bakul-bakul di pasar tradisional (pedagang kecil), kaum marjinal, pemilik warung, para petani dan pelaku industri kerajinan” katanya," ujar Said.
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menyebut konsepsi ekonomi Soekarno adalah sistem ekonomi yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat dan untuk kemanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat berdasarkan Pancasila.
Untuk itu, tegas Said, program pembangunan haruslah dirancang dengan melibatkan partisipasi rakyat. Artinya, pembangunan harus berorientasi pada kepentingan dan kemakmuran rakyat.
"Jadi, semua program yang saya buat nanti semuanya bermuara bagaimana ekonomi wong cilik ini terdongkrak naik selaras dengan cita-cita kemakmuran rakyat," katanya.
Selain itu, program lainnya adalah memperkuat peran serta kedudukan ekonomi negara. Hal ini sejalan dengan prinsip pasal 33 UUD 1945. Hal itu penting guna memastikan bahwa perekonomian berjalan sesuai rencana.