Said Didu, Kerap Kritik Keras Jokowi hingga Dipolisikan Luhut Kini Jadi Jubir Anies-Cak Imin
Said juga mengungkap kebohongan Jokowi yang lain. Seperti kebijakan impor dan utang luar negeri.
Ada sejumlah juru bicara yang ditunjuk, salah satunya adalah Said Didu.
Said Didu, Kerap Kritik Keras Jokowi hingga Dipolisikan Luhut Kini Jadi Jubir Anies-Cak Imin
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengumumkan nama baru di struktur timnas pemenangan termasuk juru bicara.
Ada sejumlah juru bicara yang ditunjuk, salah satunya adalah Said Didu.
Said Didu dikenal kerap mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Said Didu pernah ingin mendirikan 'Museum Anti Kebohongan' untuk mengkritik Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dia menuding Jokowi banyak melakukan kebohongan kepada rakyatnya.
Merdeka.com
Sebenarnya, dia menyampaikan, ini bukan kali pertama keinginannya tersebut. Sebelumnya, pada Januari 2019 lalu Said juga menyampaikan niatnya mendirikan Museum Anti Kebohongan tersebut.
Merdeka.com
“Ya, jadi saya menyatakan, karena simpul kebohongan itu Esemka, jadi saya punya cita-cita mendirikan Museum Anti-kebohongan," kata Said.
Merdeka.com
Selain tuding kebohongan soal Esemka, Said juga menuding Jokowi yang lain. Seperti kebijakan impor dan utang luar negeri.
"Saya kasih contoh begini, banyak sekali hal, saya pikir mulai dari Esemka, itu kebohongan!"
"Dan saya katakan janji-janji yang tidak dilaksanakan, seperti umpamanya: Saya (Jokowi) tidak akan impor, nyatanya impor, saya tidak akan menambah utang, ternyata jor-joran nambah utang, jadi kebohongan-kebohongan seperti itu harus dihentikan," sambungnya tegas.
Nah, masih kata Said, ada yang mengatakan itu tidak bohong. Sedang berusaha. "Sebentar dulu! Kalau janji kampanye dan dilaksanakan tapi belum tercapai, itu namanya sedang berusaha. Tapi kalau tidak dilaksanakan atau dilaksanakan tapi berbeda dengan yang dijanjikan, itu bohong," paparnya.
Merdeka.com
Selain itu, Said Didu juga pernah berurusan dengan Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan. Luhut melaporkan Said Didu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Saat itu, polisi segera gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut.
Dalam surat yang beredar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status Said Didu sebagai tersangka.
"Langkah selanjutnya: penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka, memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sdr. Dr. Ir. H. Muhammad Said Didu," isi dalam surat tersebut.
Namun, polisi membantah surat tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih menggantung.