Sakit Hati Diberhentikan Manajemen Tri Suaka, Eks Pegawai Curi Kamera hingga Lensa
Polisi menangkap pemuda berinisial IC (22) warga Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul karena mencuri di kantor manajemen Tri Suaka. Pelaku nekat mencuri barang berupa kamera, stabilizer, hingga lensa karena merasa sakit hati diberhentikan.
Polisi menangkap pemuda berinisial IC (22) warga Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul karena mencuri di kantor manajemen Tri Suaka. Pelaku nekat mencuri barang berupa kamera, stabilizer, hingga lensa karena merasa sakit hati diberhentikan.
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan, pencurian yang dilakukan eks pegawai Tri Suaka ini terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 03.40 WIB. Modus pencurian dengan memesan ojek online dan meminta pada pengemudi untuk mengambil barang di kantor manajemen Tri Suaka.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Anjar menceritakan pelaku memesan ojek online dan memintanya datang ke kantor manajemen Tri Suaka. Pelaku menitipkan pesan kepada pengemudi ojek online jika bertemu dengan penjaga malam agar mengatakan mengambil barang atas suruhan Erygo. Erygo sendiri merupakan pegawai di manajemen Tri Suaka.
"Penjaga malam ini tak tahu barang berupa kamera, dua lensa, handphone dan stabilizer ini disimpan di mana. Pelaku kemudian memberikan petunjuk lewat video call ke pengemudi ojek online lokasi tempat kunci dan penyimpanan barang," kata Anjar, Rabu (15/2).
"Pelaku ini mencuri karena motifnya karena merasa sakit hati pada Tri Suaka. Dia dikeluarkan dari tim Tri Suaka Manajemen secara sepihak," lanjutnya.
Anjar menerangkan barang-barang yang dicuri ini dijual pelaku secara online. Beberapa barang sudah dijual, namun ada yang masih disimpan pelaku karena belum sempat dijual.
"Barang bukti yang diamankan adalah dua unit kamera, dua lensa, satu stabilizer dan satu handphone," ungkap Anjar.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal pidana tujuh tahun penjara," tegas Anjar.
(mdk/yan)