Saksi ahli sebut hipertensi seseorang bisa direkayasa, tergantung niatnya
Tidak hanya bisa dibuat menjadi tinggi, Jose menyebut tekanan darah seseorang juga bisa sengaja dibuat menjadi rendah sekali, tergantung tujuannya. "Makan obat saja, obat amphetamine, pakai sabu atau segala macam, naik tensinya," jawab Jose.
Jose Roesma, dokter spesialis penyakit dalam dan hipertensi bersaksi untuk Bimanesh Sutarjo, terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP. Dalam persidangan, Jose mengatakan hipertensi yang dialami seseorang bisa direkayasa.
Pernyataan Jose tersebut dilontarkan saat Jaksa Takdir Suhan menanyakan apakah konsumsi obat bisa menyebabkan hipertensi terhadap seseorang menjadi tinggi.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Apakah hipertensi memang bisa direkayasa?" tanya Jaksa Takdir kepada Jose, Jumat (18/5).
"Bisa pak. Makan obat saja, obat amphetamine, pakai sabu atau segala macam, naik tensinya," jawab Jose.
Tidak hanya bisa dibuat menjadi tinggi, Jose menyebut tekanan darah seseorang juga bisa sengaja dibuat menjadi rendah sekali, tergantung tujuannya. Bahkan katanya, untuk membuat dua kondisi itu jenis obatnya juga berbeda-beda.
"Jadi tergantung niatnya bagaimana. Amphetamine itu menaikkan tensi, malah orang yang tensinya rendah kita kasih epinephrine. Jadi bisa direkayasa pak," ujarnya.
Diketahui pertama kali Setya Novanto masuk ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) tekanan darahnya mencapai 180/90. Angka tersebut dinyatakan tinggi. Keesokan harinya, tekanan darah mantan Ketua DPR itu turun menjadi 160/90.
Sementara itu dalam perkara ini Bimanesh sebagai dokter spesialis penyakit dalam, hipertensi pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau, membuat diagnosa terhadap Setya Novanto yang isinya, cedera kepala ringan dengan keterangan kecelakaan, vertigo, dan hipertensi.
Ia didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat Novanto dirawat di RSMPH, KPK tengah melalukan pencarian terhadap dirinya atas penyidikan perkara korupsi proyek e-KTP dengan status tersangka saat itu.
Baca juga:
Saksi ahli kubu Bimanesh: Tidak ada hubungan hipertensi dengan orang pingsan
Saksi sidang Bimanesh sebut dokter harus lapor RS jika tangani pasien status buronan
Istri tolak teken penahanan Setnov karena ikuti Fredrich Yunadi
Rekan Deisti Astriani beberkan pengamanan Novanto oleh KPK saat di RSCM
Ahli pidana: Upaya menghalangi proses hukum bisa secara langsung atau tidak
Fredrich Yunadi tebar senyuman jelang sidang lanjutan
LSI Denny JA: Pemilih Golkar terpengaruh kasus Setnov, Gerindra karena Prabowo