Saksi ahli sebut jenazah Mirna harus diautopsi
Sebab Mirna meninggal bukan karena sakit.
Saksi ahli patologi forensik Prof Beng Beng ONG yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica mengatakan seharusnya jenazah Mirna diautopsi setelah kematiannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Mirna.
Menurut ahli patologi asal Brisbane, Australia, ini mengatakan bagian-bagian yang perlu dilakukan autopsi yakni otak, jantung, hati, berbagai organ endokrin, sistem pencernaan lambung dan usus, ginjal dan kandung kemih, dan terakhir organ kelamin.
"Kalau menurut saya semua bagian tubuh harus diperiksa," kata Beng di persidangan perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (5/9).
Beng menuturkan, dalam kasus keracunan sianida, semua organ tubuh akan meninggalkan jejak bekas sianida. Sebab, hal itu akan menunjukkan adanya sianida.
"Dalam kasus keracunan sianida, semua organ tubuh akan meninggalkan jejak sianida. Kecuali untuk isi lambung di mana hanya kandungan kecil yang terdeteksi," ujar Beng.
Namun yang terjadi pada Mirna adalah hanya ditemukan di lambung dan itu hanya sedikit. "Tapi hasilnya menunjukkan tidak ada yang bersangkutan mati karena sianida," ucap Beng.
Terlebih kata dia, dalam kasus Mirna meninggal hanya karena minum kopi yang diduga terdapat sianida.
"Dalam kasus ini hanya seteguk, meskipun mematikan, hanya sedikit di atas dosis mematikan, dan manifestiasnya dapat terjadi dalam beberapa jam, dan kematian dapat terjadi setelah hal tersebut," terang Beng.
Untuk itu, sudah seharusnya jenazah Mirna dilakukan autopsi. Sebab Mirna meninggal bukan karena sakit.
"Kalau itu karena sakit, dokter sudah keluarkan surat rekam medisnya. Kalau terjadi pada yang masih muda ya harus dilakukan pemeriksaan. Karena kita enggak punya catat medis, itu harus dilakukan autopsi," tutup Beng.