Keluarga Ogah Jenazah Balita Meninggal Dibanting Ibu Kandung di Jagakarsa Diautopsi, Ini Alasannya
Terduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pihak keluarga menolak jenazah AK (1,5) diautopsi. Keluarga menolak mengautopsi balita yang tewas dibanting ibu kandungnya berinisial TY (35).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi mengajukan permohonan kepada pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Dijelaskan penolakan itu di surat pernyataan dari keluarga," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (8/8).
Ade Ary menyebutkan, alasan pihak keluarga tak berkenan untuk dilakukan autopsi. "Alasannya tidak tega dan keluarga sudah ikhlas," ucap dia.
Pelaku Dirujuk ke Rumah Sakit
Terduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dalam hal ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng psikiater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
"(Terduga pelaku) dilakukan perawatan dan pemeriksaan psikiatri. Psikiatri itu pemeriksaan kesehatan jiwa beda itu psikiatri sama psikolog," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik akan memanggil kakak kandung terlapor, dan ahli antara lain dokter Rumah Sakit Graha Permata Ibu Depok. Dia adalah orang yang melakukan visum terhadap korban.
"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, rekan rekan tahu bahwa korban itu diangkat kemudian dibanting, hingga meninggal dunia. ini kejadian yang sangat memprihatinkan ya. Ini akan diproses tuntas oleh Polres Metro Jakarta Selatan," tandas dia.