Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Orang Tua, Kado Pahit Hari Disabilitas
KPAID Tasikmalaya menyatakan kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) meninggal dianiaya orang tuanya menjadi kado pahit di Hari disabilitas.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya menyatakan kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) meninggal dianiaya orang tuanya menjadi kado pahit di Hari disabilitas.
Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Orang Tua, Kado Pahit Hari Disabilitas
"Di sela-sela kita merayakan Hari Disabiltas, tapi kita mendapat sebuah kado yang lumayan pahit. Ini menjadi pembelajaran untuk kita sekalian, sekali lagi ini menjadi PR kita ke depan bahwa di Tasik (kasus serupa) tidak boleh terulang lagi," kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, Selasa (5/12).
mengungkapkan pihaknya pun sudah menangani tiga perkara yang melibatkan ABK di Kabupaten Tasikmalaya dari total 9 kasus yang mereka tangni. Namun baru kali ini korbannya meninggal dunia.
Mayoritas kasus yang mereka tangani berkaitan dengan perundungan dan kekerasan terhadap ABK. "Tentu ini menjadi catatan kami, kami akan melakukan masukan ke pemerintah daerah agar lebih masif melakukan sosialisasi ke masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang ABK berusia 10 tahun di Kabupaten Tasikmalaya diduga meninggal dunia karena dianiaya kedua orang tua kandungnya. Kedua orang tuanya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ato mengapresiasi penyidik Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap kasus itu dengan cepat.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta mengatakan bahwa korban dirawat orang tua angkatnya sejak kecil. Lalu, 7 bulan sebelum meninggal, korban dititipkan kepada orang tua kandungnya, SM (50) dan BK (61).
"Dalam kurun waktu tujuh bulan dititipkan ini, diduga korban mengalami kekerasan (dari orang tua kandungnya) selama tiga bulan," kata Ridwan, Senin (4/12).
Sampai kemudian pada 12 Oktober 2023 korban dilaporkan meninggal dunia. Diduga, korban meninggal dalam kondisi tidak wajar sehingga polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikannya, polisi menduga korban mengalami penganiayaan dari orang tuanya saat hendak makan dan menjelang mandi. Hal tersebut pun dikuatkan dengan keterangan saksi yang dimintai keterangan yang menyatakan sering mendengar suara tangisan korban di sekitar rumah tersangka.
Dalam proses tersebut, Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban. Hasil autopsi pun cukup mengejutkan karena ditemukan bekas luka di sejumlah bagian tubuh korban.
"Ada salah satu luka (bekas benda) tajam yang menyebabkan kematian. Itu tembus ke bagian organ vital korban," ungkap Ridwan.
Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban sampai kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa pelaku menganiaya anak kandungnya setiap hendak mandi dan makan.
Cara penganiayaannya pun bermacam-macam, mulai membenturkan kepala, memukul menggunakan kayu, sapu, gayung, juga sendok. “Dicubit, lalu saat memandikan selalu ditarik karena memang kamar mandi di luar," kata dia.