Saksi kunci korupsi Bansos libatkan ketua DPRD Jateng ditangkap
Saat diringkus, tersangka Bagong tidak berkutik dan langsung digelandang ke Polres Purworejo
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kebumen dan Polres Purworejo, Jawa Tengah, meringkus buronan kasus korupsi pemotongan dana bantuan hibah bantuan sosial (Bansos) yang diduga melibatkan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.
Tersangka Desi Akhiriyanto alias Bagong (42), warga Dukuh Plaosan RT 01 RW 16 Kelurahan Purworejo Kota, Kecamatan Purworejo Kota, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merupakan mantan sopir Rukma Setyabudi yang namanya disebut-sebut sebagai kurir dan pengepul dalam persidangan kasus pemotongan dana bansos pendidikan dan keagamaan Pemprov Jateng 2008 di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Bagong adalah saksi kunci karena merupakan kurir alias pengepul uang hasil pemotongan bansos senilai Rp 635 juta. Saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang sering menyebut bahwa Bagong adalah salah satu tersangka yang berperan mengumpulkan uang itu untuk diserahkan kepada Rukma Setyabudi.
Saat itu Rukma Setyabudi menjadi Ketua Komisi D DPRD Jateng dan kini menjabat sebagai Ketua DPRD Jateng. Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Willy Budianto saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan.
Menurutnya, Desi alias Bagong ditangkap setelah Polres Kebumen melakukan gelar perkara kasus korupsi dana hibah bansos Pemprov Jateng tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, Bagong merupakan salah satu tersangka dari tiga tersangka yang telah ditetapkan Polres Kebumen saat melakukan penyidikan kasus tersebut.
"Setelah kami melakukan ekspose, gelar perkara dan beberapa media menyebutkan peran Bagong dalam media masa, kami lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka Bagong yang merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana bansos yang belum tertangkap," tegas Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Willy Budianto kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin (20/4).
Bagong alias Desi berhasil diringkus Senin (20/4) sekitar pukul 05.00 WIB di Agen Sutle Bus Sumber Alam di Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.
"Dia (Bagong) berhasil kami tangkap saat hendak ke Kota Semarang pada pukul 5 pagi untuk berangkat bekerja ke sana (ke Semarang) yang jadwalnya bus akan berangkat jam 6 pagi di mana armada pertama bus dijadwalkan berangkat," jelas AKP Willy Budianto.
Sebelum ditangkap, AKP Willy Budianto mengaku mendapatkan informasi dari Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Andis bahwa DPO kasus dana Bansos Minggu (19/4) sekitar pukul 23.30 WIB balik ke rumahnya di Dukuh Plaosan RT 01 RW 16 Kelurahan Purworejo Kota, Kecamatan Purworejo Kota, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Keberhasilan penangkapan bermula saat Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Andis mendapatkan informasi dari Kanit Intel Polsek Plaosan, Purworejo bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya dan mendapatkan informasi dari warga bahwa setiap pulang ke rumah tersangka Bagong selalu naik bus Sumber Alam ke Kota Semarang untuk bekerja. Akhirnya kami memutuskan untuk mengintai tersangka," ungkapnya.
Petugas Satreskrim Polres Purworejo dan Polres Kebumen lantas mengikuti tersangka Bagong yang berangkat dari rumahnya menuju ke agen bus Sumber Alam di Purworejo. Saat itulah petugas Satrekrim Polres Kebumen dan Polres Purworejo meringkus tersangka.
Saat diringkus, tersangka Bagong tidak berkutik dan langsung digelandang ke Polres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. AKP Willy menyatakan, Polres Kebumen akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan membuat split kasus terhadap tersangka Bagong dalam Berita Acara Perkara (BAP) tersendiri.
"Apalagi, tersangka disebut-sebut sebagai orang yang menjadi saksi kunci terkait keterlibatan pejabat DPRD Jateng yang saat kasus itu duduk di Ketua Komisi D DPRD Jateng, saat ini menjadi Ketua DPRD Jateng Pak Rukma Setyabudi diduga terlibat dalam kasus tersebut," bebernya.