Saksi Prabowo Jelaskan Postur Anggaran Bansos Naik di Tahun Politik
Ace mengatakan jika anggaran Rp 496,8 triliun merupakan anggaran perlinsos.
Politisi Golkar ini menerangkan, perlindungan sosial terdiri berbagai macam jenis .
Saksi Prabowo Jelaskan Postur Anggaran Bansos Naik di Tahun Politik
Saksi dari tim Prabowo-Gibran, Ace Hasan Syadzily Syadzily menjelaskan terkait anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 496,8 triliun di tahun 2024.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu, anggaran perlinsos tidak semuanya anggaran bantuan sosial (bansos).
- Pasang Surut Hubungan Prabowo dan PKS di Kancah Politik Indonesia
- VIDEO: Keras Prabowo Tanggapi Tuduhan Kejam Curang Pakai Bansos Menang Pilpres
- Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
- Prabowo Kunjungi SBY dan AHY di Pacitan, Ini yang Dibahas
merdeka.com
Ace menjelaskan, bahwa perlinsos tidak dapat disamakan dengan bansos. Menurutnya, bansos hanya menjadi salah satu jenis dari perlinsos.
"Kami pertegas soal klarifikasi seperti ini, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bantuan sosial itu adalah bagian dari perlindungan sosial," ujar Ace dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Politisi Golkar ini menerangkan, perlindungan sosial terdiri berbagai macam jenis seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Berikutnya, ada subsidi yang termasuk dalam kategori perlinsos. Jenis lainnya adalah bansos yang terdiri dari program PKH, kartu sembako hingga KIP kuliah.
Selain itu, ada juga bantuan sosial yang diambil kebijakannya pada kondisi tertentu seperti BLT El Nino maupun BLT BBM.
Ace mengatakan jika anggaran Rp 496,8 triliun merupakan anggaran perlinsos. Anggaran itu tidak hanya dipakai untuk bansos saja, namun bantuan lain yang termasuk dalam kategori perlinsos.
"Di dalam berbagai media kita sering menyebut bahwa nilai atau bantuan sosial besar sekali, misalnya di tahun 2024, 496 triliun, tanpa kita tahu dan kita rinci dari jenis perlindungan sosial apa," ungkap dia.
"Kalau tidak diklarifikasi secara lebih detail, maka orang akan mengasumsikan seakan-akan ini semuanya adalah bantuan sosial," sambungnya.
Ace juga menjelaskan tentang besaran anggaran perlindungan sosial yang digelontorkan negara melalui APBN dalam 5 tahun terakhir.
Pada 2020, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 498 triliun. Pada 2021 sebesar Rp 468,2 triliun. Lalu pada 2022 sebesar Rp 460,6 triliun; 2023 sebesar Rp 443,4 triliun, dan 2024 Rp 496,8 triliun.
Dia menjabarkan, postur anggaran perlindungan sosial tidak semua untuk bantuan sosial. Ace menyebut, anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipegang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2023 sebesar Rp 28,1 triliun, naik Rp 28,7 triliun di tahun 2024.
Program perlindungan sosial lainnya dari Kemensos yaitu Kartu Sembako Rp 44,5 triliun di tahun 2023, kemudian meningkat 45,1 triliun di tahun 2024.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipegang oleh Kementerian Kesehatan dianggarkan Rp 46,3 triliun di tahun 2023, naik Rp 46,5 triliun di tahun 2024.
Bantuan pendidikan dipegang oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama dianggarkan Rp 11,1 triliun di tahun 2023, naik Rp 14,9 triliun di tahun 2024.
Selanjutnya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Kementerian Pendidikan sebesar Rp 12,9 triliun pada tahun 2023, kemudian naik Rp 15,1 triliun di tahun 2024.
"Yang cukup besar dalam nomenklatur perlindungan sosial itu subsidi yang itu terutama subsidi energi. Ini dikelola tentu oleh Kemnterian ESDM, misalnya seperti gas, itu memang terjadi kenaikan tapi ini tidak diberikan dalam bentuk cash, tapi dibayarkan langsung pemerintah misalnya kepada pertamina," ucap Ace.
Dalam pemaparannya, subsidi energi di tahun 2023 mencapai Rp 258,3 triliun. Anggaran 2024 naik menjadi Rp 277,7 triliun. Kemudian ada Kartu Prakerja Rp 2,8 triliun di tahun 2023, kemudian naik Rp 5 triliun di tahun 2024.
Selanjutnya, Dana Desa yang diawasi Kementerian Desa dianggarkan Rp 10,4 triliun di tahun 2023 naik Rp 10,7 triliun di tahun 2024. Kemudian Perlindungan Sosial Lainnya yang terdiri dari penanggulangan bencana, bantuan iuran JKN, BLT El Nino, Bantuan Beras Bulog dan Pembiayaan Ultra Mikro.