Saksi sebut Brigjen Didik tahu kongkalikong proyek simulator SIM
"Karena dari 2009 pelaksananya juga Budi Susanto, beliau (Didik) mungkin tahu. Pasti tahu," ujar Teddy.
Persidangan terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator uji klinik Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, kembali digelar hari ini setelah sempat tertunda lantaran memasuki masa liburan.
Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi buat menjelaskan rangkaian pidana dituduhkan kepada Didik. Saksi-saksi itu adalah mantan Ketua Panitia Lelang proyek simulator, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, bekas Wakil Ketua Panitia Lelang simulator Wandy Rustiwan, staf bagian pengadaan Korlantas Polri Ni Nyoman Suartini, serta tiga pihak swasta bernama Warsono Sugantoro, Mordechai, dan Sylvia Mariani. Teddy diminta bersaksi lebih dulu dan terpisah dari lainnya.
Dalam kesaksiannya, Jaksa KPK Kemas Abdul Roni mencecar Teddy dalam tiga hal. Teddy lantas mengatakan Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen mengetahui adanya permainan dalam proyek itu, yakni soal mengarahkan pemenang lelang kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto, pelanggaran penyusunan Harga Perkiraan Sendiri, serta penyimpangan penyelesaian pekerjaan simulator.
"Proyek simulator diberikan ke Budi Susanto apakah dilaporkan ke PPK?" tanya Jaksa Roni.
"Tidak," jawab Teddy.
Lantas, Jaksa Roni kembali melanjutkan pertanyaan. "Tapi apakah PPK tahu pemenang lelang sudah diarahkan?" selidik Jaksa Roni.
"Karena dari 2009 pelaksananya juga Budi Susanto, beliau (Didik) mungkin tahu. Pasti tahu," ujar Teddy.
Teddy juga meyakini Didik juga mengetahui HPS dibuat oleh Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Dia menambahkan, dia juga melapor kepada Didik saat pekerjaan pengadaan simulator bermasalah.
"Sebelum selesai saya tidak tahu. Setelah saya tulis laporan ke Kakor (Djoko Susilo), beliau (Didik) pasti tahu. Karena setelahnya ada rapat di bagian pengadaan soal penentuan pinalti dan denda keterlambatan," sambung Teddy.
Namun, di dalam persidangan Didik menolak mentah-mentah seluruh kesaksian Teddy. Dia mengaku sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat proyek simulator.
"Saya tidak pernah dilibatkan. Hanya sekali saja saat penandatanganan pemenang lelang. Selebihnya tidak pernah menerima laporan apapun," tegas Didik.
Baca juga:
Polri belum putuskan Djoko Susilo dipecat tak hormat atau tidak
Pengusutan proyek pelat nomor dan STNK-BPKB masih menggantung
Brigjen Didik ngotot tak bersalah dalam kasus simulator
Eks Wakakorlantas didakwa korupsi simulator
Sidang perdana eks Wakakorlantas sepi peminat
Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Bagaimana konsep baru ujian praktik SIM akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Kapan perubahan konsep ujian praktik SIM ini akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Siapa yang mengajukan konsep baru ujian praktik SIM? Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
-
Kapan eSIM Kuota S diluncurkan? Smartfren memberikan pilihan eSIM terbaru dengan harga yang jauh lebih kompetitif, yaitu eSIM Kuota S seharga Rp25.000.
-
Kapan SIM Keliling beroperasi? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.