Saksi Ungkap Kondisi Rico Valentino Mabuk saat Pukul Nur Alamsyah
Nabila menyebut Rico Valentino dalam kondisi mabuk ketika melayangkan bogem mentah ke korban Muhammad Nur Alamsyah di cafe Qode, Jakarta Selatan, Rabu 2 Maret 2022 lalu.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan dialami Muhammad Nur Alamsyah dengan terdakwa Rico Valentino dan Bos PStore Putra Siregar. Sidang kali ini menghadirkan rekan korban Nabila Maharani Sukandar bersama Chandrika Chika untuk memberikan kesaksian.
Dalam keterangannya di persidangan, Nabila menyebut Rico Valentino dalam kondisi mabuk ketika melayangkan bogem mentah ke korban Muhammad Nur Alamsyah di cafe Qode, Jakarta Selatan, Rabu 2 Maret 2022 lalu. Gerak gerik Riko itu terjadi saat Nabila bertemu dengan Chika di tempat hiburan malam tersebut.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
"Iya dari cara jalannya dan ngomongnya enggak jelas," kata Nabila saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7).
Nabila saat itu mengaku langsung dipeluk Chika karena merasa kangen sudah lama tidak bertemu. Dengan suasana di cafe yang remang-remang Chika, kata Nabila, memeluknya sambil menangis karena terharu.
Namun menurut Nabila, tanpa alasan yang jelas Rico menghampirinya karena melihat Chika menangis.
"Aku di depan toilet posisinya, lagi berpelukan, terus ke dorong. Chika nangis. Aku teriak, 'woi rusuh banget' (karena terdorong Rico)," ujar Nabila.
Mendengar teriakan Nabila, Nur Alamsyah yang sedang duduk di meja nomor empat menghampiri mereka. Namun tanpa sebab yang jelas, Rico langsung melayangkan pukulan ke muka Alamsyah.
"Alam tanya, 'kenapa kenapa?'. Terus aku langsung ditarik ke belakang, Rico langsung pukul Alam," ungkap Nabila.
Menurut Nabila, Chika turut menyaksikan Rico memukul Alamsyah. Chika kaget pemukulan itu karena tak tahu jika di tempat tersebut ada Rico maupun Putra Siregar.
"Keributan seperti apa?" tanya hakim.
"Ada yang datang, terus tonjok teman aku (Nur Alamsyah)," jawab Chika.
"Yang datang siapa?" tanya kembali Hakim.
"Rico, (tidak ada omongan) Enggak ada," timpal Chika.
Chika dan Nabila kemudian ditarik ke belakang saat terjadi keributan. Saat itu Nabila melihat sosok Putra Siregar datang memisahkan keributan tersebut.
"Datang (Putra Siregar). Saat keributan itu, dia datang di tengah-tengah, memisahkan. Aku mundur masih melihat," tutur Chika.
Kendati demikian, Chika tidak melihat apakah Putra Siregar ikut memukul Nur Alamsyah atau tidak. Karena situasi di cafe tersebut gelap dengan minim penerangan.
Dakwaan
Bos PStore Putra Siregar dan Rico Valentino sebelumnya didakwa menganiaya Muhammad Nur Alamsyah.
"Bahwa terdakwa I Putra Siregar bersama-sama dengan terdakwa II Rico Valentino dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," ucap JPU dalam dakwaannya, Kamis (23/6) pekan lalu.
Dimana dalam dakwaan dijelaskan kejadian di kafe Code di Senopati, Jakarta Selatan, terjadi sekitar pukul 03.00 Wib, Rabu 2 Maret 2022. Diawali Nur Nur Alamsyah yang datang bersama Saputra Aditya, Satya Cendikia Putra Patrama, dan Nabila Maharani Sukandar di meja 4.
Setelah itu, datang Chandrika Sari Jusman menghampiri Nabila Maharani Sukandar keduanya saling mengobrol. Namun dari meja 7 Rico Valentino bersama Putra Siregar yang kenal Chandrika Sari Jusman lantas menghampirinya.
"Terdakwa II menghampiri Chandrika Sari Jusman di meja nomor 4 dan mengajak Chandrika Sari Jusman dengan menarik tangan. Tindakan terdakwa II tersebut memancing reaksi dari Muhammad Nur Alamsyah dengan menegur tindakan terdakwa II yang memaksa dan menarik-narik tangan Chandrika Sari Jusman," ucap jaksa.
"Dan atas teguran tersebut terdakwa II menjadi emosi dan langsung mendorong badan Muhammad Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan lalu memukul bagian dada dan wajah Muhammad Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan kanan mengepal," tambahnya.
Atas tindakan tersebut, JPU mendakwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah. Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/gil)