Saksi Ungkap Napi Korupsi Gunakan Ruang Senggama Disewakan Suami Inneke
Kamar tersebut kerap digunakan Fahmi bersama istrinya, Inneke Koesherawati. Namun, seiring berjalannya waktu, warga binaan lain bisa memanfaatkan gudang tersebut.
Suami Inneke Koesherwati, Fahmi Darmawansyah, membuka menjalankan bisnis ruang khusus bersenggama selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Kamar berukuran 2x3 itu disewakannya seharga Rp 650 Ribu.
Hal itu diungkapkan terdakwa Andri Rahmat, yang juga sebagai warga binaan Sukamiskin dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Inul Daratista menyelonjorkan kakinya? Ia mengaku menyelonjorkan kaki karena kakinya kesemutan.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa arti kepanjangan dari IPK kuliah? Kepanjanagan IPK kuliah adalah Indeks Prestasi Kumulatif. Ini merupakan jumlah nilai yang didapat seorang mahasiswa dalam satu semester. Di mana nilai dari berbagai mata kuliah yang telah dikali SKS, kemudian dibagi total jumlah SKS yang diambil.
Andri berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Selain menjadi tahanan pendamping sekaligus asisten Fahmi, ia kerap melayani pekerjaan renovasi kamar sel hingga tukang pijat.
Saat ditanya Hakim Marsidin Nawawi, Andri Rahmat menjelaskan sebelum dijadikan kamar senggama, ruangan itu tempat gudang dan toilet.
Ia merenovasinya atas instruksi Fahmi Darmawansyah. Semua itu diketahui oleh mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Renovasi yang dilakukan ia sebut tidak banyak, hanya merapikan gudang, menambah kasur.
Kamar tersebut kerap digunakan Fahmi bersama Inneke. Namun, seiring berjalannya waktu, warga binaan lain bisa memanfaatkan gudang tersebut.
"Awalnya untuk Pak Fahmi saja, tapi kan di sana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai sama yang lain. Seingat saya tujuh orang. Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri.
Sanusi yang dimaksud merupakan terpidana kasus reklamasi Teluk Jakarta, Suparman merupakan Bupati Rokan Hulu.
Hakim kemudian menanyakan terpidana korupsi lain yang menggunakan kamar tersebut, seperti Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Namun, Andri menjawabnya dengan gelengan kepala.
"Tidak pernah," katanya.
Khusus warga binaan lain yang ingin menggunakan fasilitas itu harus membayar uang sewa sebesar Rp 650 ribu. Dengan harga sewa tersebut, para napi bisa bebas menggunakan kamar sepuasnya. Sedangkan uang sewanya dimanfaatkan untuk kas dan biaya renovasi.
Kemudian, Hakim menanyakan kembali fasilitas yang ada dalam kamar tersebut. Andri menegaskan tidak ada fasilitas lain.
"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," kata Andri.
Jawaban itu ditimpali hakim. "Bagaimana mungkin orang berhubungan badan di ruangan 2x3 tanpa AC," kata Marsidin.
"Ya saya tidak tahu," jawab Andri.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Fahmi dengan dakwan primer dan subsidair. Untuk dakwaan primer, terdakwa dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara dakwaan subsidair, suami Inneke juga dikenakan Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Suami Inneke Koesherawati Sewakan Ruang Senggama di LP Sukamiskin Rp 650 Ribu
Sidang Dakwaan, Suami Inneke Suap Mitsubishi Triton hingga Sandal ke Kalapas
Eks Kalapas Sukamiskin Terima Uang, Mobil Triton dan Tas Louis Vuitton dari Fahmi
Suap eks Kalapas, Dirjen PAS kembali ditanya soal tas dari suami Inneke
Suami Inneke Koesherawati kembali diperiksa KPK soal suap sel mewah