Saksi Ungkap Permintaan Jatah 12 Persen dari Pejabat Kemensos ke Vendor Bansos
Dihadirkan sebagai saksi oleh JPU, Nuzulia Hamzah Nasution mengungkap adanya kesepakatan pemberian jatah sebesar 10 sampai 12 persen per nilai kontrak pada pengadaan paket bansos tahap 9 untuk pejabat Kemensos.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 atas terdakwa dua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Dihadirkan sebagai saksi oleh JPU, Nuzulia Hamzah Nasution mengungkap adanya kesepakatan pemberian jatah sebesar 10 sampai 12 persen per nilai kontrak pada pengadaan paket bansos tahap 9 untuk pejabat Kemensos.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
Pemberian itu telah disepakati dalam pertemuan antara Direktur Utama PT Tiga Pilar Agro Utama yang memenangi pengadaan paket bansos tahap 9 Ardian Iskandar Maddanatja dan istrinya, pihak swasta Helmi Rivai, dan Nuzulia yang berperan sebagai perantara, di salah satu mal di Cilandak pada September 2020.
"Akhirnya di sana disebutin Pak Helmi soal 12 persen tersebut," kata Nuzulia saat menjalani pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (2/6).
Kesaksian itu juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 6 Nuzulia yang dibacakan jaksa. Saudara Helmi juga mengatakan kepada Ardian soal kewajiban utuk meberikan komitmen fee kepada orang Kemensos Rp30 ribu per paket sembako yang dikerjakan PT Tigapilar, atau 10 sampai 12 persen dari nilai kontrak.
"Dengan begitu commitment fee yang harus disetor saudara Ardian kepada saudara Helmi adalah Rp600 juta rupiah," kata jaksa membacakan BAP Nuzulia.
Usai dibacakan jaksa, Nuzulia mengamini BAP itu dan mengaku perintah pemberian fee 10 sampai 12 persen itu disampaikan Helmi Rivai yang juga merupakan rekan dari Iskandar Maddanatja.
"Tadi dikatakan komitmen itu untuk orang Memensos sbesar Rp30 ribu, itu orang Kemensos siapa?" tanya jaksa ke Nuzulia.
"Saya tidak tahu pada saat itu. Tapi saya belum tahu orangnya siapa. Memang disebutkan untuk Kemensos tapi tidak tahu kemensos itu siapa orangnya," ujar Nuzulia.
Setelah itu, Nuzulia kembali mengatakan untuk pengadaan bansos tahap 10, dirinya kembali membayarkan commitment fee sebesar Rp800 juta. Uang ini diberikan kepada PPK Kemensos Matheus Joko Santoso.
"Rp800 juta diserahkan ke Pak Joko. Yang serahkan Pak Handy, waktu itu pak Helmi telepon saya itu dikeluarin lagi soalnya Pak Joko minta commitment fee lagi," ungkap Nuzulia.
Jaksa lantas mengkonfirmasi hal ini ke Handhy, konsultan yang dihadirkan sebagai saksi Adi dan Joko. Menjawab pertanyaan jaksa, Handhy membenarkan bahwa dirinya mengantar uang tersebut kepada Joko di ruangannya.
"Saya kenalin diri, terus tas saya kasih Pak Joko. Habis itu Pak Joko manggil stafnya duit itu dipindahin lah, terus tasnya saya bawa lagi. Setelah itu dikembaliin tasnya saya turun, pulang," kata Handy.
Saat pertemuan tersebut, Handhy mengaku bahwa tidak banyak pembicaraan yanh dibahas antara dirinya dengan Joko. Setelah mengantar uang, tas itu kembali dibawa oleh Handhy. Dia mengaku mendapat uang Rp1 juta dari Joko untuk transport.
"Habis saya dikasih tas, saya dikasih uang transport Rp1 juta, itu uang dari laci Pak Joko. Saya terima ya rejeki menurut saya," kata Handy.
Joko Bantah Keterangan Saksi
Dihadirkan sebagai terdakwa, Matheus Joko Santoso lantas membantah keterangan dari Nuzulia yang menyebut dia meminta penyelesaian fee pada tahap 9 dan 10. Walaupun untuk penyerahan uang Rp 800 juta oleh Handy Rezangka tidaklah dibantah olehnya.
"(Keberatan) terkait keterangan Nuzulia bahwasanya saya minta penyelesaian tahap 9 10," singkat Joko.
Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa turut bersama-sama dengan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan Bansos Covid-19.
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.
Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
Kemudian fee tersebut digunakan Adi Wahyono dan Matheus Joko untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.
Baca juga:
Demokrat: Sulit bagi Kami Berkoalisi dengan Partai Kasus Bansos
Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Ungkap Ketakutan Antar 'Fee' Pejabat Kemensos
Usai Ada OTT KPK, Saksi Diminta Juliari Telepon Ketua Komisi III Herman Hery
Diduga Selewengkan Dana Covid-19 Rp3,1 Miliar, Kepala BPKAD Mamberamo Raya Ditahan
Juliari Rekomendasi PT Bismacindo & PT Asricitra jadi Vendor Bansos Covid-19