Saksi yang sudah di-BAP tak dihadirkan, Fredrich Yunadi tuding jaksa bikin skenario
Dalam sidang lanjutan Senin (7/5), Jaksa menghadirkan dua orang saksi yaitu penyidik kepolisian untuk KPK, Kompol Riska Anungmata, dan Ahli Kedokteran Akmal Taher. Jaksa merasa tidak perlu menghadirkan saksi yang telah di-BAP, lantaran dinilai cukup.
Terdakwa dugaan perintangan penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi keberatan dengan Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkan saksi tambahan dan tidak menghadirkan seluruh saksi fakta yang telah di-BAP. Menurutnya, Majelis Hakim yang tidak mempermasalahkan keputusan Jaksa, telah merugikan pihaknya. Fredrich menuding bahwa Jaksa telah menskenariokan persidangan.
Dalam sidang lanjutan Senin (7/5), Jaksa menghadirkan dua orang saksi yaitu penyidik kepolisian untuk KPK, Kompol Riska Anungmata, dan Ahli Kedokteran Akmal Taher. Jaksa merasa tidak perlu menghadirkan saksi yang telah di-BAP, lantaran dinilai cukup.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Fredrich menuding Jaksa telah melakukan pelanggaran hukum. Sebab menurutnya dalam undang-undang, harus menghadirkan semua saksi. Dia pun menuding bahwa kasus ini merupakan skenario.
"Ini adalah skenario yang dibikin sedemikian rupa sampai saksipun mereka skenariokan," kata usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/6).
Pengacara yang terkenal dengan pernyataan bakpao ini mengatakan kesaksian yang dilakukan Riska adalah kepalsuan. Dia yakin dapat membuktikan bahwa apa yang disebutkan dalam persidangan adalah kebohongan.
"Nanti saya bisa buktikan bagaimana penyidik ini melakukan kebohongan. Saksi mengatakan keterangan palsu haus ditahan saat ini juga," tandasnya.
Sementara itu, dalam persidangan, pengacara Fredrich, mengajukan keberatan karena membutuhkan keterangan saksi yang belum dihadirkan. Dia beralasan saksi BAP yang belum dihadirkan dapat menguntungkan mereka.
Baca juga:
Fredrich Yunadi keberatan Jaksa tidak hadirkan semua saksi BAP
Bimanesh sebut kecelakaan dialami Setya Novanto rekayasa
Jaksa KPK protes keras arogansi Fredrich Yunadi di persidangan
Bimanesh pertanyakan keterangan Fredrich di sidang berbeda dengan BAP
Terekam CCTV, Fredrich bantah temui dokter IGD selama 7 menit
Fredrich sebut penahanan Novanto lebih seram dari gerebek teroris Poso