Salahgunakan SKTM, sejumlah peserta PPDB online di Solo dicoret
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, ada 1 SKTM yang tidak masuk SK Gakin Wali Kota Solo. Pada awalnya, calon siswa tersebut merupakan warga Pasar Kliwon. Namun setelah pengecekan, yang bersangkutan sudah pindah ke Desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.
Maraknya penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019 juga terjadi di Kota Solo. Akibatnya, sejumlah peserta PPDB online harus dicoret setelah dilakukan verifikasi.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Surakarta, Agung Wijayanto mengatakan, hingga saat ini ada 3 calon siswa yang diduga melakukan penyalahgunaan SKTM. Mereka mendaftar di dua SMA Negeri di Kota Bengawan.
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Apa kendala yang dihadapi orang tua dalam mendaftarkan siswa baru? “Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,” kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
-
Bagaimana cara sekolah mencarikan NISN baru bagi siswa? Bagi siswa baru, biasanya akan disarankan untuk melakukan cek NISN seperti langkah yang sebelumnya. Apabila dalam pencarian NISN nama siswa tak ditemukan, pihak sekolah akan mencarikan NISN serta mengajukan NISN baru dengan langkah ini: Download formulir peserta didik (F-PD) dan juga formulir A 1 pengajuan NISN baru di situs NISN.* Buka lama NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id* Pilih menu formulir pengajuan (untuk mencarikan NISN baru siswa)* Cetak formulir-formulir* Lakukan pengisian semua formulir secara manual* Serahkan formulir tersebut kepada operator NISN/NPSN sekolah asal siswa tersebut* Bagi pihak sekolah maka dapat mengirimkan formulir A 1 tersebut kepada PDSP via email dengan alamat email pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
-
Siapa yang pakai seragam sekolah baru? Moana yang mengenakan seragam baru lengkap dengan hijabnya. Ia pun tampak bersemangat menggendong ransel merahnya ke sekolah.
-
Kenapa para pelajar ini diamankan? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. "Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana cara orang tua mendaftar siswa baru di sekolah? Di Jakarta, PPDB secara online dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Di Bantul, PPDB jenjang SMP negeri yang dilakukan secara online, dibuka melalui empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua atau wali.
"Ada 3 yang kita temukan setelah pengecekan di lapangan. Dua orang mendaftar di SMA Negeri 2, satu orang mendaftar di SMA Negeri 8," katanya, Rabu (11/7).
Ketua PPDB SMA Negeri 2 Surakarta, Dwi Arti Maryunani mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 8 SKTM di lapangan sejak Senin (9/7) lalu. Hasilnya, 6 SKTM sudah sesuai kenyataan, dan 2 lainnya tidak sesuai.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, ada 1 SKTM yang tidak masuk SK Gakin Wali Kota Solo. Pada awalnya, calon siswa tersebut merupakan warga Pasar Kliwon. Namun setelah pengecekan, yang bersangkutan sudah pindah ke Desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.
"Satunya ternyata berasal dari keluarga mampu, orangtuanya ternyata seorang PNS dan punya tempat tinggal bagus," jelasnya.
Calon siswa tersebut mendaftar dengan menggunakan KIP, namun tidak ada kartunya. Akibatnya, dua orang pendaftar di SMA Negeri 2 tersebut dicoret dari daftar seleksi PPDB. Sementara itu, pengumuman seleksi PPDB, akan dilakukan pada hari ini, maksimal pukul 23.55 WIB.
Baca juga:
Pemalsu SKTM terancam hukuman enam tahun penjara
KPAI: Minim sosialisasi PPDB, sistem zonasi lebih cocok untuk Jakarta
Berburu seragam sekolah jelang tahun ajaran baru
PPDB Tangsel diperpanjang, orang tua murid geruduk posko permasalahan
Penerimaan siswa baru, warga Tangsel ramai-ramai urus surat miskin ke kelurahan
Lewat telepon, Ganjar marahi kepala sekolah karena tak verifikasi SKTM