Salahi prosedur, polisi penembak mati harimau Sumatera dipropamkan
Padahal, masih ada cara lain agar hewan itu masih bisa diselamatkan tanpa mencederainya.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel menemukan fakta bahwa penembakan terhadap harimau Sumatera yang terperangkap jerat babi beberapa waktu lalu menyalahi prosedur. BKSDA berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumsel untuk memproses petugas yang melakukannya.
Kepala BKSDA Sumsel Nunu Anugrah mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan petugas melakukan pembunuhan terhadap hewan yang dilindungi tersebut. Padahal, masih ada cara lain agar hewan itu masih bisa diselamatkan tanpa menciderainya.
"Kami baru diberitahu setelah harimau itu mati. Walaupun kantor kami jauh, bisa diarahkan ke BKSDA Bengkulu yang lebih dekat atau ada cara lain mengatasi konflik," ungkap Nunu, Minggu (13/9).
Atas kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Propam Polda Sumsel untuk memproses petugas yang mengambil tindakan tersebut. Sebab, hal itu bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Bagi yang melanggar, diancam kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta.
"Walaupun itu permintaan warga karena membahayakan, itu menyalahi prosedur. Kita sudah koordinasi dengan propam," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Tanjung Raman Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, dikejutkan dengan adanya seekor harimau Sumatera yang masuk perangkap babi. Lantaran nyaris lepas dari jeratan, harimau tersebut akhirnya ditembak hingga tewas, Kamis (9/9) malam. Harimau berkelamin laki-laki seberat 80 kilogram itu ditemukan warga terjerat perangkap babi di sekitar persawahan.
Lalu, warga menghubungi petugas kepolisian dan TNI setempat untuk mengevakuasi harimau tersebut. Begitu petugas datang, harimau itu memberontak sehingga tali perangkap nyaris putus. Takut membahayakan jika lepas, warga meminta petugas mengambil tindakan dengan cara menembaknya. Petugas langsung melepaskan tembakan sehingga membuat harimau setinggi satu meter itu tewas. Dari laporan, petugas tidak membawa senjata bius saat tiba di lokasi.