Salinan BAP belum diterima, BW mangkir pemeriksaan di Bareskrim
Pengacara Bambang Widjojanto meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan sampai permintaan mereka dipenuhi.
Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.
Kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan pihaknya masih mempersoalkan salinan Berita Acara Penyidikan (BAP) yang hingga kini belum diterimanya.
"Hari ini enggak hadir karena ada acara lain, jadi menunda kehadirannya hari ini, karena sudah ada acara lain sebelumnya, dan juga karena tim pengacaranya perlu untuk dapatkan BAP, karena pasalnya berubah-ubah terus. Pasal 55-56 (KUHP), permintaan BAP belum direspons, beberapa catatan kemarin yang diserahkan belum direspons," kata Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (27/2).
Kendati mangkir dari pemeriksaan, kata dia, kuasa hukum Bambang telah mengirimkan surat kepada kepala penyidik Bareskrim agar kliennya dijadwalkan pemeriksaan ulang dalam kasus yang menjeratnya.
"Tapi ada surat yang dikirimkan ke Bareskrim hari ini untuk reschedule. Jadi bukan tak hadir, tapi reschedule karena sudah ada agenda acara sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya Bambang telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, sebanyak dua kali.
Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (23/1) lalu, dan sempat ditahan Bareskrim. Sebelum menjalani pemeriksaan perdana tersebut Bambang sempat ditangkap usai mengantarkan anaknya sekolah, di wilayah Depok, Jawa Barat.
Setelah mendapat jaminan kebebasan dari Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, akhirnya Bambang dibebaskan. Kemudian Bambang kembali menjalani pemeriksaan kedua dalam kasusnya pada Selasa (4/2) lalu. Usai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, ia dan kuasa hukumnya mempersoalkan pasal yang disangkakan penyidik kepadanya berubah.
Atas hal itu Selasa (24/2) kemarin, bersama kuasa hukumnya Bambang menyerahkan surat kepada kepala penyidik Bareskrim dan Waka Polri terkait perubahan pasal yang disangkakan kepadanya dan meminta salinan BAP.
Dalam kasusnya penyidik Bareskrim Polri mengenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.
Baca juga:
Komnas HAM diminta desak Propam Polri periksa Komjen Budi Waseso
Berkas pemeriksaan Bambang segera dilimpahkan ke kejaksaan
Sosok Kombes Viktor di tengah kontroversi penangkapan BW
Plt Ketua KPK ikut serang BW & Samad: Pimpinan lama yang tidak benar
Kawal kasus Abraham Samad dan BW, KPK siapkan tim prapenuntutan
Kombes Viktor tangkap BW, Kabareskrim bilang 'saya tanggung jawab'
ICW dan KontraS datangi Propam Polri, minta penangkap BW dihukum
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.