Sambangi KPK, Dirut Garuda Indonesia bantah bicarakan kasus Emirsyah
Dia menjelaskan, kunjungannya ke KPK hanya untuk melakukan audiensi mengenai perbaikan PT Garuda Indonesia. Mulai dari perbaikan prosedur hingga rangkaian kebijakan.
Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Pahala Mansury menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini (11/9).
Usai kunjungannya, Pahala membantah bahwa kehadirannya di KPK untuk membahas persoalan dari mantan Dirut Garuda yang terlibat kasus suap Emirsyah Satar. Dia berkilah tengah membicarakan perbaikan bagi PT Garuda Indonesia.
"Tidak-tidak (tidak bicara soal Emirsyah) kita bicara mengenai hal yang umum saja mengenai bagaimana kita melakukan perbaikan ke depan," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Dia menjelaskan, kunjungannya ke KPK hanya untuk melakukan audiensi mengenai perbaikan PT Garuda Indonesia. Mulai dari perbaikan prosedur hingga rangkaian kebijakan.
"Inikan lebih beraudiensi dengan KPK, Garuda Indonesia ke depannya bisa memiliki government yang lebih baik, prosedur dan polusi jadi lebih ke arah situ. Jadi kami usahakan ke depannya Garuda bisa lebih baik dari sisi pengadaan segala macam," ujarnya.
Hasil konsultasi itu nantinya akan di tindak lanjuti baik oleh pimpinan Garuda ataupun pimpinan KPK. Tindak lanjut itu, kata Pahala, bisa berupa sosialisasi tentang gratifikasi.
"Tentu hasil konsultasinya kita akan follow up bagaimana kita sosialisasi kepada karyawan-karyawati bagaimana kita juga pengadaan ke depannya bisa lebih baik lagi dan efisien lagi melalui sebuah komite dan lain," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) terkait kasus yang menimpa Emirsyah. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.