Sambangi KPK, Todung sebut kasus e-KTP korupsi multi partai
Sambangi KPK, Todung sebut kasus e-KTP korupsi multi partai. Menurutnya, penanganan kasus rasuah e-KTP sedikit terganggu dengan adanya wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang tengah digodok DPR. "Kita akan memberikan dukungan moral ke KPK. Semua upaya melemahkan KPK harus di lawan."
Pakar hukum pidana, Todung Mulya Lubis menyebut kasus dugaan korupsi megaporyek e-KTP melibatkan multi parta di DPR RI. Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Sumatera Utara ini juga menambahkan, kasus tersebut cukup menggambarkan negara dalam kondisi darurat korupsi.
"Kasus e-KTP ini membuktikan bahwa korupsi ini betul-betul multi sektoral, multi fraksi, multi partai. Menurut saya kita ada dalam krisis," kata Todung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).
Todung menyambangi gedung KPK bersama dengan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko dan mantan anggota Pansel Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana. Ketiganya, berencana menemui pimpinan KPK.
Menurutnya, penanganan kasus rasuah e-KTP sedikit terganggu dengan adanya wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang tengah digodok DPR. Melalui Badan Keahlian DPR (BKD), mereka tengah melakukan sosialisasi draf revisi UU 30/2002 tentang KPK ke sejumlah perguruan tinggi.
"Kita lihat revisi itu potensial untuk melemahkan KPK. Akan membuat KPK mandul, akan membuat KPK tak efektif memberantas korupsi yang masih menjadi penyakit utama," ujar dia.
Tak hanya itu, Todung menyatakan jika revisi UU KPK baik oleh DPR atau pemerintah tidak tepat. Hal itu merujuk dari indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2016 yang hanya mendapat nilai 37 poin dengan skala angka 0 sampai 100,
"Tapi kalau IPK kita masih di bawah 50 dan masih banyak kasus mega korupsi, seperti e-KTP, menurut saya tidak pada tempatnya revisi itu dilakukan," katanya.
Ditegaskan Todung, pada kesempatan ini, dia bersama rekan-rekannya bakal memberikan dukungan kepada pimpinan KPK terkait upaya-upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
"Kita akan memberikan dukungan moral ke KPK. Semua upaya melemahkan KPK harus di lawan. Dan KPK tak bisa melawan sendirian, KPK harus didukung semua masyarakat yang komit melawan korupsi," tuntas Todung.
Baca juga:
Geledah kantor PAL Indonesia, KPK sita duit rupiah dan dolar
Mendag nilai jika tak diperas, pengusaha tak akan menyuap
Wajah malu pejabat PT PAL terjerat kasus suap kapal perang
Korupsi dana bansos, Kades Boro kaget hakim perintahkan penahanan
Korupsi biaya IMB, sekretaris Lurah di Bekasi dieksekusi ke Lapas
Kemenpan RB gandeng KPK untuk cegah korupsi
Terlibat korupsi, mantan presiden Korsel resmi ditahan
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).