Sambangi Polda Metro, Pimpinan DPR Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan
Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tiba-tiba saja bertamu ke Polda Metro Jaya. Kunjungannya tersebut untuk meminta kepada kepolisian untuk melepaskan demonstran saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Kamis (23/8) kemarin.
Dia tiba bersama dengan Kepala Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Habiburokhman yang disambut oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
- 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
- Menghilang Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada, Dasco: Kalau Tahu, Saya akan Temui
- Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR yang Ditangkap
- Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
"Kami tadi barusan berkoodinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).
Sekiranya ada 50 orang yang telah diamankan polisi di Polda Metro Jaya pasca demonstrasi kemarin. Hanya saja Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
"Kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," kata Dasco
"Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat. Seperti kemarin saya diinfokan ada pembakaran mobil dan lain-lain," imbuhnya.
DPR pun bakal membentuk tim guna memantau korban luka akibat dari unjuk rasa kemarin.
"Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit rumah sakit," katanya.
Sekedar informasi, total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya. Rinciannya di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Beberapa di antara mereka ada yang merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.