Sambil menangis, Assyifa minta maaf telah bunuh Ade Sara
Dalam membacakan pembelaannya tersebut diiringi pula dengan suara sendu dan terisak tangis.
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifah Ramadani (19) meminta maaf saat membacakan isi pledoi atau pembelaan pribadinya di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
"Saya sungguh menyesal dan meminta maaf pada keluarga Om Suroto, karena tindakan Syifa mengakibatkan sahabat Syifa, Ade Sara meninggal dunia," kata Assyifah saat membacakan pledoi pribadinya di depan Majelis Hakim di Pengadilan Ngeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
-
Apa itu SARA? SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan, yang merujuk pada faktor-faktor identitas yang sering kali menjadi penyebab konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat.
-
Bagaimana SARA bisa diatasi? Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik SARA adalah dengan memberikan edukasi yang baik mengenai keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Sule menjenguk Adzam? Sule meluangkan waktu menjenguk Adzam yang sakit di tengah kesibukannya sebagai public figure.
-
Bagaimana Ade Bunga Niari menjaga penampilannya? Tidak hanya memiliki wajah cantik, Ade Bunga Niari juga menjaga tubuhnya dengan baik sehingga tetap memiliki bentuk tubuh yang seperti gadis remaja.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
Bahkan, dalam membacakan pembelaannya tersebut diiringi pula dengan suara sendu dan terisak tangis. Selain itu, Syifa mengaku masih ingin melanjutkan dunia pendidikannya.
"Saya masih punya keinginan untuk membuat orangtua saya naik haji dan membahagiakan saudara-saudara saya," katanya.
Syifa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta keluarga Ade Sara untuk membuka pintu maaf bagi dirinya.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara yakni agenda pembacaan pembelaan atau pledoi oleh terdakwa Assyifah Ramadani (19). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Absoro tersebut, Assyifah dan tim pengacaranya membacakan dua pledoi.
Pledoi pribadi Assyifah dibacakan lebih awal, lalu diikuti pledoi yang dibacakan oleh empat pengacaranya yang diketuai Syafri Noor. Assyifah Ramadani dan kekasihnya Ahmad Imam Al-Hafitd (19) didakwa membunuh Ade Sara. Pembunuhan korban terjadi pada awal Maret 2014 2014.
Atas perbuatan itu kedua terdakwa diancam dengan hukuman primer pasal 340 KHUP yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara. Keduanya didakwa pasal berlapis dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, Hafitd dan Syifa didakwa pasal subsider lainnya yakni pasal 353 ayat 3 terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan maksimum hukumannya di atas 10 tahun.
(mdk/eko)