Sambil merokok, dua gadis di bawah umur terlibat prostitusi diciduk
2 Remaja itu diberi pembinaan & dimintai pernyataan untuk tidak beroperasi di Pamekasan & tidak mengulangi perbuatannya.
Dua gadis belia di Pamekasan terlibat praktik prostitusi. Hal itu diketahui petugas Satpol PP saat keduanya nongkrong sambil rokokan di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan bersama sejumlah teman lelakinya.
Petugas pun langsung mengamankan anak di bawah umur tersebut. "Kemudian, kedua perempuan itu kami bawa ke kantor Satpol-PP di Jalan Pamong Praja, Pamekasan," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, Jumat (7/8).
Saat itu, petugas mencurigai tingkah laku kedua perempuan yang masih di bawah umur tersebut, karena selain kelakuannya terkesan norak, juga pakaian yang dikenakan sangat minim.
"Temuan adanya anak yang terlibat dalam praktik prostitusi itu dalam razia yang yustisi yang kami gelar tadi malam," katanya, seperti dilansir Antara.
Hasil penyelidikan petugas diketahui, kedua perempuan yang masih di bawah umur itu berinisial DS (16) warga Desa Larangan Badung, Palengaan dan NA (15) asal Pasean, Kecamatan Pasean.
Selanjutnya, kedua perempuan itu diberi pembinaan dan dimintai pernyataan untuk tidak beroperasi di Pamekasan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu, petugas juga memanggil orangtua kedua perempuan di bawah umur ini, karena mereka yakin, kegiatan yang dilakukan oleh keduanya tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.
Temuan adanya praktik prostitusi di kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, petugas juga banyak menemukan praktik prostitusi terselubung itu dalam berbagai kegiatan operasi penyakit masyarakat, baik yang dilakukan Satpol-PP, maupun dalam operasi gabungan yang digelar bersama petugas gabungan.
Hanya saja, dari berbagai kegiatan operasi yang digelar selama ini, baru saat ini petugas menemukan adanya praktik prostitusi dengan pelaku anak di bawah umur.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam berbagai kegiatan Safari Ramadan memang mengakui, di Kabupaten Pamekasan praktik prostitusi memang marak. Bahkan jenis penyakit masyarakat tersebut polanya kian canggih, yakni melalui media sosial atau online.
Saat itu, bupati bahkan meminta agar petugas terus menggencarkan operasi, agar praktik prostitusi di Bumi Garbang Salam itu digencarkan, sehingga Pamekasan bebas dari berbagai jenis kegiatan maksiat yang melanggar syariat Islam.
"Ada beberapa kecamatan yang menjadi pusat praktik prostitusi terselubung di Pamekasan ini, salah satunya yang selama ini sering ditemukan adalah di Kecamatan Pademawu," kata Achmad Syafii kala itu.
Selain praktik prostitusi, penyakit masyarakat lainnya yang juga marak di Pamekasan adalah peredaran narkoba dan pusat peredaran barang haram itu di Kecamatan Pademawu.