Sambo Ngotot Tak Sodorkan Amplop Uang ke Ricky, Eliezer & Kuat Usai Yosua Tewas
Padahal sebelumnya, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mengaku bertemu Sambo pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi jalan Saguling, Jakarta Selatan. Ketiganya mengakui disodorkan uang dalam jumlah fantastis.
Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan tidak pernah berjanji maupun menyodorkan sejumlah uang kepada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR setelah insiden pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J.
Bantahan tersebut disampaikan Sambo menyangkut pertemuan dengan ketiga terdakwa yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi jalan Saguling, Jakarta Selatan.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Ketiganya mengaku disodorkan uang dengan nominal fantastis yakni, Bharada E senilai Rp1 miliar, dan Kuat Maruf serta Bripka RR yang masing-masing Rp500 juta.
"Kalaupun, memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu saya belum menjanjikan yang mulia. Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan pada saat nanti kalau terjadi apa-apa yang mulia, terkait skenario saya minta mempertahankan itu," kata Sambo saat sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/1).
Padahal, lanjut Sambo, dirinya kala itu hanya menyampaikan akan bertanggung jawab dan menjamin seluruh kehidupan dari keluarga mereka. Apabila, nanti baik Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf berhadapan dengan hukum.
"Ada amplop coklat masing-masing yang ditunjukan meski tidak tahu isinya, dan itulah uang yang saudara janjikan kepada mereka?" tanya hakim.
"Saya sudah sampaikan kepada kesaksian mereka bahwa saya tidak pernah menunjukkan uang yang mulia. Cuma saya menjanjikan, saya akan memperhatikan dan bertanggung jawab kepada keluarga mereka," ungkap Sambo.
"Menjanjikan uang itu tidak ada?" tanya hakim.
"Demikian yang mulia," singkat Sambo.
Meski menyangal pemberian uang, Sambo membenarkan soal pemberian gawai Iphone 13 Pro Max kepada ketiga terdakwa dengan alasan sebagai ucapan terimakasih.
"Kalau keberadaan handphone yang saudara berikan?" tanya hakim.
"Kalau handphone memang saya berikan kepada mereka, sebagai ucapan terima kasih sudah mengikuti skenario yang saya minta untuk dijelaskan kepada penyidik bahwa ini adalah peristiwa tembak menembak," kata sambo.
"Saudara berikan handphone kepada mereka, hp baru ya?" tanya hakim yang dibenarkan Sambo "Hp baru."
Ketiga Terdakwa Akui Sodoran Uang Dari Sambo
Sebelumnya, selama persidangan ketiga terdakwa yakni Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E nyatanya telah mengakui adanya tindakan Ferdy Sambo yang menyodorkan uang dengan nilai fantastis usai insiden pembunuhan Brigadir J.
Seperti keterangan dari Kuat yang mengakui sempat disodorkan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir J, pada 10 Juli 2022
"Waktu saudara dikasih ini ada uang 500 juta di dalam benak saudara apa?" tanya hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," akui Kuat.
"Tapi uangnya ada?" tanya kembali hakim.
"Saya nggak lihat. Orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp500 juta kok amplopnya segitu," ujar Kuat.
Keterangan RR
Senada dengan Kuat, Bripka RR juga mengakui soal sodoran uang dengan nominal yang sama seperti Kuat senilai Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Pemberian itu disampaikan ketika dikumpulkan di lantai dua rumah pribadi jalan Saguling, 10 Juli 2022.
"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim.
"Untuk uang ditunjukan yang mulia di amplop saja yang mulia, sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," kata Bripka RR.
Meski hanya disodorkan dan tidak diberikan, Bripka RR mengaku jika nilai uang dalam amplop coklat tersebut senilai Rp500 juta masing-masing untuk dirinya dan Kuat Maruf. Sementara untuk Bharada E senilai Rp1 miliar.
"Berapa nilainya yang ditujukan ke saudara?" ucap hakim.
"Disampaikan yang mulia bukan ditunjukan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," ujar Bripka RR.
"Ke Eliezer?" tanya hakim kembali.
"Seingat saya Rp1 miliar," ungkap Bripka RR.
"Kuat?" kata hakim.
"Kepada Kuat seingat saya Rp500 juta," ujar Bripka RR.
Keterangan Bharada E
Tak ada bedanya dengan Kuat dan Bripka RR, Bharada E dengan membawa barang bukti di persidangan berupa foto ketika mereka dikumpulkan Sambo. Juga mengakui bahwa ada uang senilai Rp1 miliar yang disodorkan kepadanya.
"Pada saat itu saya duduk. saya, Bang Riki, baru Om kuat. baru ditanya kepada saya kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu nanti saya kasihkan saya uang jumlahnya kuat Rp500 juta Ricky Rp500 juta saya satu (miliar) katanya yang mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Ketika momen itu, Bharada E kembali menjelaskan jika dia bersama Bripka RR dan Kuar Maruf dikasih gawai baru setelah Sambo bertanya untuk mengganti gawai lama mereka. Dimana, gawai itu dibawa Putri yang diambil dari lantai tiga.
"Baru bapak Nanya ke Ibu masih ada nggak bisa HP. Baru ibu cek sisa hape dibawah tiga hape Iphone dan disuruh ganti hape terus ganti kartu disitu yang mulia," kata Bharada E.
Setelah itu, Bharada E mengganti gawai lama dengan baru untuk selanjutnya memasukan nomor kartu barunya. Namun untuk uang Rp1 Miliar tidaklah diserahkan Sambo, karena hanya disodorkan saja saat itu.
"Uang satu miliar sempat diterima?" tanya hakim.
"Tidak diterima cuma ditunjukkan. Katanya bulan depan yang mulia dari tanggal 10 itu bulan depan," jawab Bharada E.
Baca juga:
VIDEO: Ferdy Sambo Akui Sejak Awal Berniat Bohongi Kapolri soal Pembunuhan Yosua
VIDEO: Kuat Ma'ruf "Saya Ngomong Benar Saja Orang Anggap Bohong, Kadang Saya Enek"
Ferdy Sambo Bantah Adzan Romer soal Sarung Tangan: Dia Diancam Ditersangkakan
VIDEO: Sambo Blak-blakan Alasan Tak Lakukan Visum Usai Dengar Putri Diperkosa
Ferdy Sambo Beberkan Kronologi Putri Candrawathi Laporkan Pelecehan
Sambo Akhirnya Buka-bukaan Soal Kata 'Tembak' & 'Hajar' yang Diperdebatkan di Sidang