Sampai Kapan Kasus Penyiraman Novel Baswedan Berlarut-Larut?
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum terungkap. Malah terkesan mengulur-ulur waktu
Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kasus ini berawal pada 11 April 2017, dan sudah dua tahun tak menemukan titik terang.
Untuk membongkar kasus ini, berbagai cara dilakukan. Mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan masyarakat.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang diminta Vino G Bastian kepada Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Namun hingga kini polisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya. Padahal pihak kepolisian mengklaim menemukan banyak perkembangan terkait kasus ini.
Lalu, sampai kapan kasus penyiraman air keras terus berlarut-larut?
Kasus Novel 2 Tahun Tak Selesai
Sejak kejadian penyiraman air keras dua tahun lalu, tepatnya pada 11 April 2017, pelaku hingga kini belum juga diketahui dan diungkap polisi. Pasca kasus penyiraman air keras terjadi, polisi terus mendalami siapa dan apa motif pelaku melakukan hal tersebut.
Kemudian pada 24 November 2017, polisi merilis sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras. Sketsa wajah terduga pelaku juga disebar ke kantor polisi di seluruh Indonesia. Polisi mendapat ciri-ciri wajah pelaku dari kesaksian warga yang melihat. Warga sekitar melihat sosok orang mencurigakan sesaat sebelum peristiwa terjadi.
"Dalam perjalanan penyelidikan ini, lebih kurang 66 saksi diperiksa, kemudian dari beberapa saksi yang sejak 2-3 bulan ini lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," kata Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Idham Azis, 24 November 2017.
Meski sudah merilis sketsa wajah pelaku, namun polisi belum bisa menangkap pelaku tersebut.
Pembentukan Tim Pencari Fakta
Dua tahun kasus ini tak kunjung terungkap. Akhirnya pada 8 Januari 2019, Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tugasnya, menyelidiki kasus penyiraman air keras hingga mencari siapa pelakunya.
Saat itu, TPF diketuai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dan Tito menjadi penanggung jawabnya. Beberapa anggotanya terdiri dari unsur KPK, yaitu Budi Agung Nugroro, Harun, Novrizal, Herda K, Tessa Mahardika.
Kemudian dari pegiat HAM dan mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai.
Setelah TPF dibentuk, Presiden Jokowi kemudian memberikan tenggat waktu selama 3 bulan atau sampai Oktober 2019 untuk menyelesaikan kasus ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta, red) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi, 19 Juli 2019.
Namun hingga tenggat waktu berakhir, kasus penyiraman Novel tetap jalan di tempat.
Perpanjangan Waktu Sampai Awal Desember 2019
Sudah Oktober 2019, atau tepat tiga bulan tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Novel, Tim Pencari Fakta buatan Tito akhirnya gagal menyelesaikan tugasnya. Tenggat waktu yang diberikan sejak Juli 2019.
Apalagi posisi Kapolri sudah berganti, dari Tito Karnavian menjadi Idham Azis. Namun kasus penyiraman air keras ini tak juga menemukan titik terang.
Presiden Jokowi kembali memberikan tenggat waktu untuk memecahkan misteri kasus ini sampai awal Desember 2019 kepada Kapolri Idham Azis.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Sementara itu, sehari sebelum dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis mengatakan akan menunjuk Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus Novel.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham.
Namun, setelah dilantik, Idham bungkam saat ditanya wartawan tentang pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Alih-alih menjawab, mantan Kabareskrim itu hanya diam dan mengakhiri sesi tanya jawab. Idham lalu pergi meninggalkan Istana Negara.
Kadiv Humas Klaim Polri Telah Mendapat Beberapa Temuan Signifikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan bahwa setelah resmi menjabat Kapolri, Idham akan segera menunjuk Kabareskrim baru. Nantinya, Kabareskrim baru ini akan diminta untuk secepatnya mengungkap kasus yang telah berjalan dua tahun lebih ini.
"Dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan," ucap Iqbal kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11).
Iqbal mengklaim Tim Teknis Polri telah mendapat beberapa temuan yang signifikan dalam kasus ini. Namun, dia menolak menyampaikan temuan signifikan yang dirinya maksud.
"Tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insyaallah kalau Tuhan ridho kami akan mengungkap kasus ini," ujarnya.