Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro terkait kasus penggelapan
Calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Cawagub dari Anies Baswedan itu dilaporkan terkait kasus pidana penggelapan pada Desember 2012.
Calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Cawagub dari Anies Baswedan itu dilaporkan terkait kasus pidana penggelapan pada Desember 2012.
"Iya (adanya laporan tersebut)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal adanya pelaporan terhadap Sandiaga saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/3).
Namun sayang, Argo enggan membeberkan secara lebih detail kasus tersebut.
"Pokoknya lagi dalam penyelidikan," katanya.
Dalam laporan yang diterima polisi dengan Nomor Laporan TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, tertanggal 8 Maret 2017, ada dua orang yang menjadi terlapor.
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Di mana Sandiaga Uno kuliah dulu? Beginilah potret lawas Sandiaga Uno saat masih mengenyam pendidikan di Amerika.
-
Siapa yang menurut Sandiaga Uno paling berperan dalam menciptakan lapangan kerja di Jakarta? Menurut dia hal itu perlu disiapkan karena Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota. "Dan itu harusnya adalah pemberdayaan UMKM. Karena UMKM itu menciptakan 97 persen lapangan kerja kita," katanya, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dibantu Sandiaga Uno di Pancoran? Sandiaga menyasar warga dan juga sekaligus merangkul lansia untuk budidaya lele.
-
Apa yang dilakukan Sandiaga Uno di Pancoran? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggelar program 'Wirausaha Praktis Juragan Lele Lalap' (Julela) di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/8/23).
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
"Korban inisialnya DH, terlapornya pertama AT dan SU. Kerugiannya meteril," katanya.
Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Seky Soeryadjaya, melakukan penggelapan aset terkait proses penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.
Sandiaga dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.