Sanksi Warga Tak Bermasker, Pemkot Palembang Kumpulkan Rp 2,5 Juta
Dari sisi usia, pelanggar rata-rata berusia mulai 20 sampai 35 tahun. Mereka pada umumnya sudah mengetahui pentingnya menggunakan masker dalam mencegah penularan Covid-19 namun beralasan lupa membawa.
Hampir dua pekan penerapan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi pandemi Covid-19 atau sejak Kamis (17/9), ditemukan 222 warga tak mengenakan masker. Dari jumlah itu, uang yang masuk ke kas daerah dari penerapan sanksi denda hanya Rp 2,5 juta.
"Sampai sekarang sanksi denda sudah terkumpul untuk kas daerah sebesar Rp2,5 juta. Denda yang dikenakan mulai Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Palembang Budi Norma, Selasa (29/9)
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana cara virus menginfeksi sel inang? Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus. Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran virus cacar? Kebersihan tangan dan kuku sangat penting untuk mencegah penyebaran virus cacar ke area tubuh yang lain atau bahkan ke orang lain.
Menurut dia, banyak hal yang menyebabkan minimnya pendapatan kas dari sanksi denda. Yakni kebanyakan pelanggar lebih memilih diberikan sanksi sosial, seperti menyapu jalan, membersihkan trotoar dan taman. Selain itu, pelanggar juga hanya diberikan sanksi teguran karena mengenakan masker di dagu atau menyimpannya di saku.
"Rata-rata minta sanksi sosial, tidak banyak yang pilih sanksi denda," ujarnya.
Dari sisi usia, pelanggar rata-rata berusia mulai 20 sampai 35 tahun. Mereka pada umumnya sudah mengetahui pentingnya menggunakan masker dalam mencegah penularan Covid-19 namun beralasan lupa membawa.
"Kebanyakan sudah tahu wajib masker dan ada sanksi bagi pelanggar, tapi masih tidak mengindahkan," kata dia.
Ke depan, sambung dia, pihaknya terus melakukan penindakan bagi pelanggar di setiap sudut kota. Sama halnya razia di perkantoran pemerintah dan swasta agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelum ada perintah berhenti dari Wali Kota Palembang, kami terus razia dan tindak pelanggar. Siapa pun itu jika melanggar akan kami angkut dan sidang tipiring di Monpera," tegasnya.
(mdk/fik)