Saring konten Internet, Menkominfo bikin Tim Panel
Tim Panel bakal diisi tokoh masyarakat dan ahli. Mereka bakal mengendalikan isi Internet Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempersiapkan Tim Panel buat memberi penilaian dan mengawasi tentang isi situs-situs berbau radikal di Internet belakangan ini marak dibahas. Tim Panel ini terdiri dari sejumlah orang dengan berbagai latar belakang.
Tim ini juga nantinya bakal memberikan perlindungan hak cipta karya seseorang bila dimuat di Internet. Langkah itu guna menekan pembajakan.
"Kemarin sudah rapat bersama semua dari Kemenkominfo tentang radikalisme, jadi kalau memang tidak ada lagi konten atau sudah bisa dihilangkan (situs Islam radikal) kita normalisasi," kata Menkominfo Rudiantara, di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Rabu (1/4).
Menurut Rudi, Tim Panel terdiri dari beberapa kalangan seperti ahli dan tokoh masyarakat. Dia mengaku sudah melobi beberapa pihak berkompeten buat masuk dalam tim bentukannya itu.
Rudi lantas menyebutkan calon anggota Tim Panel. Dia menyatakan Ketua MUI Muhammad Sirajuddin Syamsudin alias Din Syamsudin, Tokoh Hak Asasi Manusia Sholahuddin Wahid, dan Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan serta sejumlah nama lainnya bakal dipilih buat menduduki jabatan itu.
"Karena nanti bakal lihat dari berbagai sisi ini hadir dari beberapa ahli. Jumlahnya puluhan orang. Kita patokannya para tokoh masyarakat dan ahli saja, saya sudah hubungi langsung agar nanti tanggal 6 (April) bisa berkumpul," ujar Rudi.
Kehadiran Tim Panel ini menurut Rudi sangat penting. Dengan kehadiran orang-orang berkompeten, lanjut dia, diharapkan bisa merekomendasikan dan memutuskan sebuah konten apakah layak dimuat atau tidak. Soal penutupan beberapa situs Islam, dia mengatakan cuma mengikuti saran pemerintah merujuk kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menilai ada 19 situs terindikasi memuat konten radikal.
"Saya sudah siapkan bahkan SK Menterinya sudah saya tandatangani tadi malam. Jadi Tim Panel akan saya siapkan untuk memberikan penilaian, dan memberikan rekomendasi atas aduan konten-konten negatif. Jadi misalkan ada panel yang mendapatkan informasi pornografi, penyiksaan anak-anak, sara, terorisme, radikalisme, dan lainnya," ucap Rudi.
Rudi menyatakan pemerintah baru bersikap terhadap muatan tertentu di Internet setelah adanya rekomendasi dari Tim Panel. Diharapkan dengan dibentuknya tim itu tidak lagi menimbulkan perang otot.
"Itu (Tim Panel) bukan keputusan memblokir tapi itu hanya memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi," tambah Rudi.
Baca juga:
DPR bakal panggil Kemenkominfo dan BNPT soal pemblokiran situs Islam
Tak berbadan hukum pers, alasan Kemenkominfo blokir 19 media Islam
Pemred media Islam: Kemenkominfo tukang pasang plang
Hanafi Rais tuding pemerintah blokir situs Islam buat pengalihan isu
Main blokir situs Islam, Kemenkominfo dicap tukang pasang plang
'Situs sebar paham radikal dan pro ISIS memang harus dilarang'
-
Kapan Kominfo melakukan blokir terhadap konten judi online? Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online. Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Bagaimana cara Kominfo membatasi akses judi online? Sebagai informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024 telah berhasil memutus akses lebih dari 2,1 juta situs judi online.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Aplikasi Travel online apa saja yang terancam diblokir Kominfo? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.