Sastrawan di Yogyakarta protes penangkapan Saut Situmorang
Para seniman juga menggalang dukungan melalui dunia maya.
Sejumlah sastrawan yang tergabung dalam Aliansi Anti Penipuan Sastra mengecam penjemputan paksa sastrawan Saut Situmorang oleh tiga anggota polisi di rumah Saut di Danunegaran, Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (26/3). Menurut mereka apa yang dilakukan Saut bukanlah perbuatan kriminal.
"Saut bukan kriminal, ia adalah pengkritik yang ingin melindungi sastra Indonesia dari manipulasi uang dan kepentingan lain yang mencemarkan sastra Indonesia," kata Irwan Bajang salah seorang pegiat Aliansi Anti Penipuan Sastra kepada wartawan.
Dia menganggap komentar 'bajingan' yang diposting Saut di dinding grup Facebook 'Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh', merupakan respons atas buku yang mereka nilai penuh manipulasi.
Dia mengingatkan bahwa permasalahan yang dihadapi Saut bukan sekadar laporan Fatin Hamama, tetapi lebih dalam lagi ada permasalahan Sastra yang dibelenggu dengan kekuatan uang.
"Ada soal belenggu kebebasan berekspresi, arogansi uang, pasal karet warisan kolonial, tertutupnya batok kepala kita atas dinamika perbedaan pendapat dengan beragam ekspresi," terangnya.
Dia dan teman-temannya pun akan mengawal proses kriminalisasi terhadap Saut hingga selesai. Mereka juga menggalang dukungan melalui dunia maya dengan menggunakan hastag #SaveSaut.
"Kami akan kawal sampai selesai. Kami tidak akan diam ketika kebenaran dikalahkan dengan uang," tandasnya.