Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan.
Perbaikan tersebut melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation. Sehingga melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat.
Dimas menjadi pembicara dalam seminar nasional ‘Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045’ di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, 7 Mei 2024.
“UU Cipta Kerja hadir dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan setiap perizinan berusaha, sehingga perlu ada penyesuaian dengan peraturan di pemerintah daerah,” jelas Dimas.
Acara ini dihadiri oleh 100 mahasiswa dari program studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat.
Dimas mengatakan, Indonesia memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha. Yaitu OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama dalam berbagai perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya sistem yang terintegrasi seperti OSS, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sinergitas pusat dan daerah semakin baik harmonis,” tegas Dimas.
Selain itu, Dimas menuturkan, betapa strategisnya peran anak muda dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi dalam negeri.
“Investasi itu tidak hanya berasal dari luar negeri saja. Justru investasi terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri, yang kalau kita lihat lebih jauh, usaha mikro lah yang memiliki dampak sangat besar bagi pembangunan nasional,” terang Dimas.
Dimas juga menegaskan, untuk menjadi negara yang kuat secara ekonomi, generasi muda tidak bisa melakukan business as usual. Tetapi harus ada kebijakan yang sifatnya revolusioner seperti UU Cipta Kerja.
“Kita lihat hari ini, di tengah situasi geopolitik dunia yang memanas, kondisi pertumbuhan Indonesia berada di angka 5%,” ujar Dimas.
“Hal ini didorong dengan adanya pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah yaitu IKN, sehingga perputaran uang di Indonesia sangat baik,” jelas Dimas.
Generasi muda, menurut Dimas, wajib memahami dan menguasai produk digital serta bisa memanfaatkannya dengan baik dan bijak agar bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Era digital ini bisa mendorong pasar tenaga kerja Indonesia untuk bersaing, sehingga dibutuhkan keterampilan yang unik dari anak-anak muda saat ini,” ungkap Dimas.
Dimas melanjutkan, UU Cipta Kerja mendorong para pekerja untuk semakin kreatif serta memberikan jaminan atau insurance yang lebih aman bagi pekerja.
“Dan yang paling penting, UU Cipta Kerja merupakan wujud keberpihakan kepada UMKM dan pekerja,” tegas Dimas.
Dimas menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini.Yaitu pendampingan untuk standarisasi usaha mikro dan kecil dengan pengurusan perizinan yang gratis.
Lalu, adanya pemberdayaan untuk usaha mikro kecil dengan ketentuan minimal 30% luas lahan area komersial di infrastruktur publik harus disediakan untuk promosi.
“Yang terakhir ada perlindungan usaha mikro, yang dilakukan melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan permodalan dari pemerintah,” lanjut Dimas.
Dalam sesi penutup, Dimas menegaskan, saat ini merupakan masa yang krusial untuk bangsa Indonesia, sehingga generasi muda harus naik kelas, demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Tidak ada cara yang mudah yang membuat kita nyaman, selain kita bergerak dan bangun, sehingga kita bisa menjadi unggul daripada bangsa-bangsa lain. Selanjutnya negara harus menjamin dan memastikan semua kebijakannya dapat diimplementasikan untuk semuanya, khususnya bagi anak-anak muda,” terang Dimas.