Satgas Saber Pungli di Sumut dibentuk, 19 instansi teken komitmen
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Sebanyak 19 instansi juga menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik bebas pungli.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Sebanyak 19 instansi juga menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik bebas pungli.
Seluruh instansi yang menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik bebas pungli itu diikuti Pemprov Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Kementerian Hukum dan Ham Sumut, Ditjen Bea Cukai, Badan Pertanahan Sumut, Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Belawan, Pelindo, PLN, PT Angkasa Pura, Ditjen Pajak, Pertamina, PDAM Tirtanadi, PT Telkom, Kantor Imigrasi Medan, PT Jasa Raharja, Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan LSM Polri Watch.
Peresmian Satgas Saber Pungli dan penandatanganan komitmen itu digelar di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Selasa (6/12). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumut T Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, perwakilan Pangdam I Bukit Barisan, perwakilan Kajati Sumut, perwakilan Kakanwil Kemenkumham Sumut, dan sejumlah kepala daerah di Sumut.
Gubernur Sumut T Erry Nuradi mengatakan, pembentukan Satgas Saber Pungli Pemprov Sumut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI No 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Perpres itu mengamanatkan pembentukan Satgas Saber Pungli di daerah untuk mengoptimalkan tugas Saber Pungli dalam memberantas segala bentuk pungutan liar.
"Sebagai wujud komitmen Pemprov Sumut dalam pemberantasan pungli dan setelah melalui koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maka Pemprov Sumut telah menetapkan Keputusan Gubernur No 188.44/693/KPTS/2016 tanggal 29 November 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Sumut," ujar Erry Nuradi.
Satgas Saber Pungli Provinsi Sumut memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi terhadap seluruh praktik pungli, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan berkaitan dengan pelayanan publik.
Erry mengakui pemberantasan pungli bukanlah hal mudah. Apalagi praktik ini seakan telah menjadi hal lumrah, bahkan tersistem. Pungli seolah-olah merupakan bagian dari prosedur dalam proses kegiatan.
"Melihat kondisi ini, maka menjadi tugas aparatur untuk meluruskan segala bentuk pemahaman salah yang berkembang di masyarakat. Untuk itu mari kita mulai seluruh proses perbaikan ini dari diri kita sendiri selaku aparatur pemerintahan dan aparatur negara. Kuatkan Komitmen kita dengan mengatakan 'No Pungli!'" harapnya.
Sebagai penanggung jawab Saber Pungli Provinsi Sumut bersama Kapolda dan Kajati Sumut, Erry memerintahkan kepada seluruh anggota Saber Pungli Provinsi Sumut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka harus mengedepankan kejujuran dan disiplin serta penuh rasa tanggung jawab.
Sementara Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel berharap pembentukan tim saber pungli dapat menekan keluhan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan begitu, tingkat kepercayaan masyarakat pun meningkat.
"Ada empat kelompok kerja tim saber pungli ini, bidang intelijen, pencegahan, penindakan dan justisi. Kita harapkan penegakan hukum menjadi salah satu pilihan terakhir, yang paling penting itu melakukan pencegahan," terang Ryck.