Satpam perumahan jadi saksi orang tua sering kasari Dani
DN dilarang masuk rumah selama sebulan dan tidur di pos satpam kompleks.
Pasangan suami istri, Utomo Perbowo dan Nurindriasari alias Iin diamankan polisi karena menelantarkan 5 anaknya di Perumahan Citra Gran, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, anak laki-lakinya, DN dilarang masuk rumah selama sebulan dan tidur di pos satpam kompleks.
Encun, salah satu anggota penjaga keamanan di Perumahan Citra Gran Cibubur mengatakan, kalau orangtua dari DN berserta 4 saudaranya sering bertingkah kasar.
"Pernah ayahnya lewat pos saat ada DN, kemudian menyuruh DN pulang ganti baju berjanji pada DN bahwa ia akan mengajaknya pergi, namun ketika DN sudah rapih dan kembali ke pos, ayahnya ninggalin dia. Lalu pernah juga suatu malam saat DN sedang tidur di pos, ayahnya membangunkannya dengan menggunakan kaki," kata Encun saat ditemui merdeka.com, Senin (18/5).
Encun menambahkan, ayah DN pernah berkata bahwa apa yang dilakukan kepada DN ini merupakan caranya dalam mendidik seorang anak laki-laki di keluarganya. Dirinya juga pernah mendengar bahwa DN merupakan pembawa sial dalam keluarganya.
"Kata bapaknya DN ini pembawa sial. Selain itu, bapaknya juga pernah bilang kalau ini adalah cara mendidik anak laki-laki, yaitu yah dilepasin keluar," ujarnya.
Ibunya pun demikian, kata Encun, apabila ibunya keluar rumah dan melihat DN di pos, ibunya tidak pernah memanggil atau bahkan sekadar melihat ke arah DN.
"Ibunya tidak pernah menegur, atau bahkan menoleh ke arah DN apabila sedang keluar rumah dan melihat DN di pos. Teman saya juga sering bantuin DN balikin baju yang dikasih warga, DN bilang ayahnya suruh balikin bajunya," tuturnya dengan sedih.
Gerak gerik yang mencurigakan yaitu ketika orangtuanya sering keluar malam hari. "Saya bingung, katanya beliau kan dosen, kok keluarnya seringnya malam yah. Jam 8 malam kadang jam 10 malam, lalu pulangnya jam 3 atau jam 4 subuh," tutup Encun.