Satpol PP Bekasi yang paksa ABG oral seks ditangkap polisi
AKP Siswo belum mau menyebutkan identitas pelaku yang diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bekasi Kota itu.
Polresta Bekasi Kota menangkap seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sepasang remaja di wilayah setempat. Saat ini anggota Satpol PP tersebut sedang diperiksa petugas kepolisian.
"(Diduga pelaku) Sekarang sedang diperiksa," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (23/09) siang.
Siswo belum dapat menyebutkan identitas orang yang diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bekasi Kota tersebut. "Nanti setelah diperiksa (diungkap identitas)," kata dia.
Sebelumnya, diberitakan sepasang ABG dibawa Satpol PP dari Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Bekasi Barat. Mereka dibawa karena dituduh akan berbuat asusila oleh anggota Satpol PP tersebut. Padahal mereka mengaku usai membeli pulsa di sekitaran Kranji.
OPR dibawa menggunakan sepeda motor matic jenis Yamaha Mio B-3736, sedangkan dia membuntuti dari belakang. Setelah ditelusuri, motor itu ialah Honda Beat B 3736 KPB warna biru, dan masih terparkir di halaman kantor Satpol PP Kota Bekasi.
Begitu sampai di gedung sepuluh lantai Pemkot Bekasi, anggota Satpol PP itu mulai melakukan interogasi. Menanyai identitas para korban. Namun, usai diinterogasi, mereka malah dipaksa melayani nafsu bejat tersebut.
Lantaran diancam, mereka tak dapat berbuat banyak, bahkan awalnya diminta untuk berhubungan badan, tapi ditolak karena sedang datang bulan.
Mereka kemudian diminta melakukan oral seks dengan oknum tersebut. Sekitar 15 menit mendapatkan perlakuan tidak senonoh, keduanya diperbolehkan pulang ke rumah.