Satpol PP Minta Warkop & Cafe di Banda Aceh Tutup Sementara untuk Cegah Corona
"Kita berharap semua pemilik warung kopi, cafe patuh," sebutnya.
Satpol PP bersama TNI/Polri mendatangi warung kopi dan cafe di Banda Aceh untuk memberikan arahan penutupan sementara. Permintaan ini guna mencegah penyebaran virus corona di Banda Aceh.
Pengunjung yang masih berada di lokasi juga diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Sampai di warkop petugas langsung menjumpai pemilik atau pengelola warung kopi untuk mensosialisasikan instruksi wali kota Banda Aceh.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Pemilik warung kopi atau cafe tampak langsung menutup dan meminta pengunjung kembali ke rumah. Ada juga sebagian warung kopi sudah terlebih dahulu ditutup. Namun kebanyakan masih ramai pengunjung.
Kasatpol PP Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat memimpin langsung operasi di lapangan. Dia menjumpai pemilik usaha sekaligus menjelaskan perihal penutupan warung dalam waktu yang belum ditentukan.
"Malam ini kita mendatangi warung kopi meminta kepada mereka agar menutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus Corona," kata Hidayat, Minggu (22/3).
Dia menyebut ada empat tim petugas gabungan mendatangi warung kopi di seluruh Banda Aceh. Operasi ini menjalankan instruksi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar warung kopi dan lokasi wisata ditutup sementara.
Sesuai instruksi Plt Gubernur, kata Hidayat, Wali Kota Banda Aceh langsung menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Keputusannya menjalankan sebagaimana instruksi kepala pemerintahan Aceh.
"Kita berharap semua warga Banda Aceh tetap di rumah, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Corona," sebutnya.
Kendati belum ada yang dinyatakan positif COVID-19 di Aceh, menurutnya, tak ada salahnya dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin. Harapannya virus itu tidak menyebar di Banda Aceh. Dengan warung kopi ditutup akan membatasi interaksi warga dan dapat mencegah penyebaran.
"Kita berharap semua pemilik warung kopi, cafe patuh," sebutnya.
Hidayat menyebutkan, pemilik warung kopi boleh berjualan. Asalkan tidak ada keramaian. Bila ada pelanggan diminta untuk tidak duduk di warung. Tapi kopi setelah dibeli agar dibawa pulang ke rumah masing-masing.
Sebelumnya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyurati Wali Kota Banda Aceh meminta menutup tempat-tempat keramaian, untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia.
Surat itu ditandatangani oleh Nova Iriansyah, Minggu (22/3) dengan perihal menutup sementara tempat keramaian. Ada tiga poin penting dicantumkan dalam surat tersebut, pada intinya mencegah warga berada di keramaian dalam upaya memutuskan mata rantai virus corona. Ada tiga poin penting dalam surat itu, yaitu:
1. Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa Corona Virus Disease (COVID-19) telah mewabah ke Indonesia, sehingga perlu mendapatkan penanganan serius agar virus tersebut tidak meresahkan di kalangan masyarakat Aceh. Maka untuk mengantisipasi melauasnya pengaruh COVID-19 harus dilakukan pembatasan ruang gerak di fasilitas umum agar wabah ini tidak menjadi pandemi di Aceh.
2. Berkenan hal tersebut di atas, kami harap saudara untuk sementara waktu menutup tempat-tempat keramaian (pantau Ulee Lheue, Cafe, warung kopi, karaoke. wahana permainan dan tempat hiburan lainnya) di Banda Aceh
3. Khusus pelabuhan Ulee Lheu, agar saudara menyiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.
Adapun data covid-19 di Aceh hingga saat ini belum ditemukan pasien yang positif. Total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Aceh sebanyak 4 orang, yang semuanya masih dalam perawatan. Sedangkan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) 84 orang dan sebanyak 11 orang setelah uji laboratorium dinyatakan negatif covid-19.
(mdk/ray)