Satpol PP Serang Gerebek Gudang Miras Berkedok Tempat Distributor Makanan Ringan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menggerebek gudang minuman keras berkedok tempat penyimpanan jenis makanan dan minuman ringan di kawasan Drangong, Kecamatan Legok, Kota Serang, Selasa (2/7).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menggerebek gudang minuman keras berkedok tempat penyimpanan jenis makanan dan minuman ringan di kawasan Drangong, Kecamatan Legok, Kota Serang, Selasa (2/7).
Petugas menemukan miras jenis bir hitam besar sebanyak 340 kardus. Tiap kardusnya berisi 12 botol. Sehingga total terdapat 4.040 botol miras dari dalam gudang.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Apa yang Ria Ricis lakukan di acara di BSD, Tangerang Selatan? Ria Ricis, yang saat itu mengenakan gaun berwarna peach, juga mengungkapkan bahwa kebahagiaan datang dari Tuhan dan disampaikan melalui orang-orang yang tulus.
-
Di mana Ria Ricis, Oki Setiana Dewi, dan Shindy Putri berbelanja? Oki dan Shindy sempat terlihat berbelanja beberapa kebutuhan harian di pasar.
-
Siapa saingan utama Rizki Juniansyah? Shi Zhiyong dari China, yang tidak berhasil mendapatkan medali, adalah pesaing utama Rizki Juniansyah.
"Kita melaksanakan giat silent untuk menyisir tempat disinyalir ada miras akhirnya kita temukan di satu tempat di jalan cilegon kampung legok," kata Plt Kasat Pol PP Kota Serang TB Yassin di lokasi penggerebekan, Selasa (2/7).
Yassin mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap gudang tersebut yang disinyalir menjadi gudang distribusi miras di wilayah Serang sejak Sabtu (29/6) lalu. "Kami akan coba ke tempat lain barangkali ada yang seperti ini," katanya.
Mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010 Kota Serang tentang penyakit masyarakat (Pekat) bahwa di Kota Serang dilarang menjual minuman beralkohol.
"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perijinan gudang ini diperuntukan apa lalu baru kita bisa tutup," katanya.
Kemudian, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Serang akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang.
"Sanksi kita akan periksa dulu pemilik di PPNS apakah ada unsur pidana atau tidak," katanya.
Baca juga:
Satpol PP Tangerang Sita Ratusan Dus Miras Impor Ilegal di BSD
Razia 2 Pasar di Kabupaten Malang, Petugas Sita Ribuan Rokok dan Miras Ilegal
Polisi Cegat Pengiriman Ratusan Liter Miras dari Solo ke Kebumen
Berkedok Kandang Ternak Ayam, Pabrik Ciu di Cisoka Digerebek Polisi
Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Hasil Operasi Kosong di Kantor Satpol PP
Ribuan Botol Miras Buat Pesta Malam Takbiran Disita Polres Purwakarta