Satpol PP temukan buaya saat gusur bedeng di Tebet
Buaya itu ditaruh di sebuah bak sampah. Mulut dan kaki hewan reptil itu juga diikat menggunakan tali.
Seekor buaya ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menggusur pedagang kaki lima dan bangunan liar di Jl Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/12) pagi tadi. Namun, penemuan buaya tidak menghebohkan warga karena hewan reptil itu ternyata peliharaan.
Sumarni, salah satu warga korban gusuran, sudah lama mengetahui ada buaya yang dipelihara dekat tempat tinggalnya, atau tepatnya di kali yang memisahkan bedeng dengan Taman Honda. "Tapi saya tidak tahu siapa yang punya," ujar dia.
Meski tidak tahu siapa yang punya, Sumarni berani memastikan pemelihara buaya itu adalah salah satu korban gusuran. "Itu memang punya warga gusuran," ujar dia.
Salah satu anggota Satpol PP yang bertugas mengaku mengamankan buaya itu sebelum melakukan penggusuran. "Agar tidak mengganggu kerja kami," ujar dia.
Pantauan merdeka.com, buaya itu ditaruh di sebuah bak sampah. Mulut dan kaki hewan reptil itu juga diikat menggunakan tali.
Seperti diberitakan, penggusuran yang dipimpin Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadisantosa ini dilakukan terhadap kurang lebih 200 lapak. Lahan ini akan digunakan untuk penambahan ruang terbuka hijau atau taman interaktif dengan luas kurang lebih 20 hektar.