Satpol PP Tutup Sementara Kafe Langgar Prokes Covid-19 di Padang
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena pengelola dianggap sudah melanggar Perda Nomor 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menutup Kafe Mungkin Esok yang berada di Jalan Diponegoro Kecamatan Padang Barat. Penutupan ini dilakukan karena kafe tersebut tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena pengelola dianggap sudah melanggar Perda Nomor 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
"Secara humanis kita sudah lakukan pendekatan dengan pemilik, sudah kita ingatkan hingga sampai pada surat perjanjian dan kita berharap pemilik bisa menerapkan prokes karena Kota Padang masih dalam status level 2, namun kita jumpai masih tidak menerapkan prokes di tempat usahanya" katanya di Padang, Selasa (18/1).
Penutupan ini lakukan bersama tim gabungan pihak Kelurahan TNI,Polri karena kafe tersebut sudah berulangkali melanggar Perda.
"Satpol PP pernah mendenda pemilik karena melanggar prokes, sudah pernah dilakukan panggilan hingga pada penutupan sementara, namun, pada Sabtu (15/1) malam, kafe tersebut kembali melanggar,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selain itu kafe ini juga melanggar Perda No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat hingga proses pemeriksaan selesai oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang, kafe ini ditutup.
"Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Padang, mari bersama kita menjaga Kota Padang agar Tertib aman dan nyaman, tetap patuhi prokes karena kita masih dalam penerapan PPKM level 2 di Kota Padang" tutup Mursalim.
Baca juga:
Satgas: Kenaikan Kasus Covid-19 Karena Masyarakat Sudah Mulai Tidak Disiplin Prokes
Satpol PP Masih Temukan Kafe di Padang Abai Protokol Kesehatan
Kafe Langgar Prokes saat Nobar Piala AFF, Pengelola dan Pelayan Diperiksa Polisi
Polisi Ancam Tindak Tegas Kafe yang Buka Lewat Jam 22.00 WIB Malam Ini
Mendagri Ingin Mempertegas Sanksi Bagi Masyarakat Pelanggar Prokes Saat Nataru
Segel Rusak, 3 Tempat Karaoke Ini Nekat Beroperasi Lagi