Satu Calon Wali Kota dan 2 Pejabat ASN di Riau Jadi Tersangka Pilkada
Sementara di Kota Dumai, terdapat dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan pasangan Hendri Sandra-Rizal Akbar dan 2 Eko Suharjo – Syarifah yang saat ini masih diproses oleh Bawaslu Kota Dumai.
Selama 30 hari kampanye sejak 26 September 2020, Bawaslu di Provinsi Riau mencatat paslon Bupati/Wali kota se Riau telah melakukan kampanye sebanyak 2.801 kali dengan 25 pelanggaran. Bahkan satu calon wali kota dan dua pejabat ASN jadi tersangka pidana Pilkada.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan melalui pernyataannya di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan, hingga 26 Oktober 2020, Bawaslu se-Riau telah mengeluarkan lima kali surat peringatan tertulis kepada paslon yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Surat peringatan tertulis tersebut disampaikan oleh Panwascam Tanah Putih, Rokan Hilir, kepada pasangan Asri Auzar-Fuad Ahmad karena jumlah Peserta Kampanye hadir melebihi 50 orang.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Kemudian di Kabupaten Siak, surat peringatan dikeluarkan oleh Panwascam Tualang kepada pasangan Said Ariffadilla–Sujarwo karena melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.
Selanjutnya, di Kabupaten Kuantan Singingi surat peringatan juga diberikan kepada pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby karena jumlah peserta yang menghadiri hampir 200 orang serta tidak menerapkan protokol Covid-19.
Terakhir, di Kabupaten Indragiri Hulu melalui Panwascam Pasir Penyu dan Batang Cenaku surat peringatan diberikan ke pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo karena melanggar melakukan kampanye di luar ruangan, serta pasangan Wahyu Adi- Suriati yang melanggar pasal 88 c PKPU 13/2020 yaitu berkampanye di lapangan terbuka dan tanpa STTP.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan, hasil pengawasan jajaran Bawaslu di sembilan kabupaten/Kota, terdapat dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon melalui media sosial seperti di Kabupaten Pelalawan dengan pelanggaran berupa membuat unggahan di akun resmi pemerintah daerah yang menandai salah satu pasangan calon yang dilakukan oknum pejabat ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Pelalawan.
"Kasus ini telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta," katanya.
Sementara di Kota Dumai, terdapat dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan pasangan Hendri Sandra-Rizal Akbar dan 2 Eko Suharjo – Syarifah yang saat ini masih diproses oleh Bawaslu Kota Dumai.
Terkait kasus calon Wali Kota di Dumai, Rusidi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan rapat ketiga di Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kota Dumai, dan permasalahan tersebut telah diteruskan ke kejaksaan setempat.
"Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, di mana salah satu paslon melibatkan dua orang ASN, saat ini berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," jelasnya.
Bawaslu juga selalu mengingatkan kepada seluruh pasangan dan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Baca juga:
Wapres: Pemerintah Berkomitmen Beri Pemenuhan Hak Kesehatan Masyarakat saat Pilkada
15 Seniman Lukis Wajah Gibran Untuk Dilelang
Bawaslu Sebut Dukungan di Medsos Tren Pelanggaran Netralitas ASN
Debat Pilkada Palu: Empat Paslon Beberkan Strategi Atasi Pandemi Covid-19
Dua Cawali Surabaya Perang Klaim Unggul Hasil Survei
Bawaslu Tolak Gugatan Machfud-Mujiaman Soal Gambar Risma di APK Paslon Eri-Armuji
Kampanye Daring Menurun, Bawaslu Duga Timses Peserta Pilkada Tidak Siap