Satu jam diperiksa Polda Metro, Sohibul Iman percaya diri kasus dihentikan
"Saya sangat punya optimisme terkait kasus ini. Karena kasus ini adalah delik aduan yang mana pelapor itu tanggal 14 Mei sudah mencabut aduannya," kata Sohibul.
Presiden PKS, Sohibul Iman diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Selasa (23/10). Sohibul diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah beberapa bulan lalu.
Sohibul diperiksa sekitar satu jam lebih dengan 11 pertanyaan. Bersama kuasa hukum dan petinggi PKS, dia keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.40.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kenapa Hamzah Haz harus bertarung untuk menjadi Wakil Presiden? Lowongnya kursi wapres itu tidak langsung ditempati Hamzah, melainkan ia harus melalui proses pemilihan.
-
Apa yang dilakukan Hamzah Haz sebelum menjadi Wakil Presiden? Kemudian di tanggal 10 Mei 1999, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri.
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
"Pemeriksaan sebagai saksi ya. Dalam tahap penyidikan berjalan sangat lancar dan tadi saya ditanya kurang lebih 11 pertanyaan terkait dengan kasus terkait itu. Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya," jelasnya di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.
Sohibul optimis kasus ini akan dihentikan polisi. Sebab, pelapor yaitu Fahri Hamzah telah mencabut laporannya pada Mei lalu. Pun, ia meyakini polisi akan bekerja secara profesional.
"Saya sangat punya optimisme terkait kasus ini. Karena kasus ini adalah delik aduan yang mana pelapor itu tanggal 14 Mei sudah mencabut aduannya," jelasnya.
"Menurut yang saya ketahui, saya baca dari buku hukum serta yurisprudensi yang ada, sebuah delik aduan yang sudah dicabut itu tidak bisa dilanjutkan. Ini sudah saya sampaikan kepada penyidik. Dan penyidik insyaallah akan mempertimbangkan ini," pungkasnya.
Kuasa Hukum Sohibul Iman, Indra menyampaikan materi pemeriksaan yang dijalani kliennya fokus pada substansi aduan dari Fahri Hamzah. Menurutnya laporan Fahri tersebut tak berdasar.
"Tadi banyak hal terutama masalah substansi aduan dari Fahri. Tapi insyaallah keterangan kita relatif sama menyampaikan bahwasanya laporan pelapor tidak berdasar. Bahwasanya apa yang disampaikan oleh Pak Sohibul pada saat kemarin di CNN itu bukan fitnah dan tak ada unsur pencemaran nama baik di sana," jelasnya.
Indra menambahkan, pihaknya juga membawa beberapa bukti berupa tangkapan layar percakapan dan video.
"Kita juga menghadirkan bukti yang sama seperti yang lalu, 49 screenshot percakapan. Ada 6 video. Ada 3 berkas dokumen yang kita sampaikan ke penyidik," sebutnya.
Kepada penyidik, pihaknya juga menyampaikan pencabutan laporan dari Fahri Hamzah pada tanggal 14 Mei 2018. Dalam delik aduan Pasal 75 KUHP, delik aduan memungkinkan untuk dicabut selama sebelum lewat 3 bulan sejak tanggal pelaporan.
"Sedangkan kemarin dari tanggal 8 Maret sampai tanggal 14 Mei itu 2 bulan 7 hari, dengan kata lain pencabutan itu sah secara hukum dan berdasar. Dan berikutnya juga sesuai prinsip hukum pidana dalam delik aduan demi hukum kasusnya dihentikan," jelasnya.
Pencabutan laporan ini juga telah disampaikan kuasa hukum pelapor. "Kami dari tim lawyer Pak Sohibul Iman juga sudah mendapatkan konfirmasi informasi perihal pencabutan itu. Jadi memang ini sudah clear," ujarnya.
Indra menambahkan, pihaknya juga telah melayangkan surat permintaan penghentian perkara. Hal ini sehubungan dengan asas hukum dalam delik aduan yang sudah dicabut maka kasus dihentikan. Atas dasar itulah menurutnya tak ada pilihan lain bagi penyidik selain menghentikan kasus ini.
"Maka dengan kata lain kami sangat berkeyakinan, optimisme, Polri pasti profesional. Polri tidak akan menabrak azas-azas hukum pidana dan tidak akan melabrak KUHP dan KUHAP yang berlaku di negeri ini. Maka optimisme kami mungkin dalam waktu dekat kasus ini akan dihentikan, insyaallah," tutupnya.
Baca juga:
Presiden PKS Sohibul Iman penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Ada agenda, Sohibul Iman tak penuhi panggilan polisi terkait laporan Fahri Hamzah
Besok, Presiden PKS kembali diperiksa terkait laporan Fahri Hamzah
Pekan ini, polisi periksa Sohibul Iman terkait laporan Fahri Hamzah
Pengurus dan kader PKS se-Bali mundur massal
Disebut melanggar disiplin partai, politisi PKS tolak panggilan BPDO