Satu orang tewas dalam bentrok warga vs Pam Swakarsa di Riau
Delapan warga dijadikan tersangka dalam bentrok melibatkan 500 warga vs sekitar 28 Pam Swakarsa perusahaan itu.
Pasca-bentrokan antar warga dengan PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, yang menewaskan seorang anggota Pam Swakarsa, polisi menetapkan 8 tersangka dari pihak warga, dan langsung ditahan.
Kedelapan warga itu diduga ikut melakukan pengeroyokan dan menyebabkan seorang anggota Pam Swakarsa PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) bernama Lukas Barus (35) tewas mengenaskan. Sedangkan tiga rekan korban mengalami luka-luka.
"Delapan tersangka ini dari kelompok warga," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com, Senin (23/12).
Para tersangka dari kelompok warga itu adalah; inisial SG (47), Tr (40), Sy (33), Ss (27), Sp (37), SW (41), ML (32), dan Sr (52). "Kedelapan tersangka merupakan warga Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara Rokan hulu," terang Guntur.
Pascabentrok berdarah di areal PT MAN di Desa Mahato Sakti yang melibatkan kurang lebih 500 warga dengan sekitar 28 anggota Pam Swakarsa yang diduga oknum preman sewaan dari perusahaan, polisi sudah memeriksa 27 orang saksi dalam kasus ini.
"Kita telah memeriksa 27 orang saksi, 15 orang di antaranya dari pihak Pam Swakarsa perusahaan," kata Guntur.
Sekitar satu pleton atau 30 personel anggota Brimob Polda Riau dan anggota Polres Rohul sudah berada di lokasi eks bentrok. Personel itu sudah menyisir seluruh areal perkebunan dan memastikan areal tersebut bersih dari aktivitas.
"Situasi di lapangan saat ini kondusif, anggota masih berjaga di sana, kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut," terang Guntur.