Satu tersangka pasangan homo di Aceh dikabarkan terinfeksi HIV
Salah satu pasangan homo di Aceh dikabarkan terinfeksi HIV. Namun penyidik polisi syariat belum mendapat konfirmasi dari dokter. Berkas pasangan homo di Aceh sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penyidik Polisi Syariat Aceh telah melimpahkan berkas perkara pasangan homoseksual ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Banda Aceh. Berkas perkara pasangan sesama jenis ini diserahkan kemarin, Rabu (26/4).
Beredar kabar, salah seorang dari pasangan homoseksual ini diduga terinfeksi virus HIV. Akan tetapi, semua ini masih dugaan. Penyidik Polisi Syariat Aceh, Marzuki menuturkan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap tersangka pelanggar syariat di Aceh. Namun, Marzuki tidak berani memvonis bahwa salah seorang tersangka mengidap HIV.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kenapa Pliek U menjadi identitas masyarakat Aceh? Di Aceh terdapat satu kuliner yang cukup populer dan sudah menjadi identitas masyarakat yaitu Kuah Pliek U, atau biasa disebut dengan Patarana atau Gulai Patarana.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan cengkih menjadi komoditas unggulan di Aceh? Komoditas cengkih pernah berjaya dan menjadi komoditas unggulan di Aceh pada era 1980-an.
-
Di mana pengungsi Rohingya di Aceh berlabuh? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
"Kalau itu belum tahu, kita kebetulan memang ada cek pemeriksaan (kesehatan) secara rutin, namun tidak ada laporan apapun dari dokter," kata Marzuki, Kamis (27/4) via telepon genggamnya.
Menurutnya, yang berhak memvonis bahwa seseorang itu terjangkit penyakit menular itu adalah dokter. Sedangkan pihaknya, selaku penyidik hanya melakukan pemberkasan untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa.
"Sampai sekarang belum ada kebenarannya, yang pertama dari sisi medis memang tidak boleh ada pemberitahuan, dari dokter tidak pernah disampaikan kepada kita," ucapnya.
Untuk diketahui, Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Islam mengamankan dua pria diduga melakukan hubungan badan sejenis. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi syariat Aceh, Marzuki mengatakan, pasangan pria sejenis tersebut berinisial MH (23)dan MH (20).
"Pasangan lelaki berhubungan sejenis ini diamankan warga di sebuah rumah kos di Gampong Rukoh, Banda Aceh. Mereka diamankan warga, Selasa (28/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Dan sekitar pukul 01.00 WIB, baru diserahkan kepada WH," kata Marzuki seperti dilansir Antara, Rabu (29/3).
Rumah indekos tersebut disewa MH yang masih mahasiswa. Warga sudah lama mencurigai pasangan ini karena selalu menampakkan kemesraan di depan umum. Saat penangkapan juga diamankan minyak bayi, dua pakaian dalam, tiga kondom baru dan satu yang sudah terpakai, tisu, telepon genggam, serta dompet keduanya.
Dari pengakuan keduanya, mereka sudah tiga bulan berhubungan sejenis. Keduanya juga mengaku sudah dua kali berhubungan badan di rumah kos tersebut.
(mdk/noe)