Saut mengaku di luar alam sadar sebut kader HMI dekat dengan korupsi
Saut meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan reaksi organisasi Himpunan Masyarakat Islam (HMI). Saut mengaku pernyataannya itu tidak bermaksud menyinggung HMI.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau pun kesalahan persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut sekali lagi saya mohon maaf," ujar Saut saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Senin (9/5).
Dia mengaku apa yang dilontarkannya pada talk show sebuah stasiun televisi swasta merupakan di luar alam sadarnya. Dia juga mengaku kaget akibat dari pernyataannya itu mengundang banyak protes dari HMI maupun berbagai lembaga atau aktivis mahasiswa lainnya.
"Dengan berkembangnya pemberitaan dan reaksi publik atas pernyataan saya maka saya perlu memberikan klarifikasi. Kami percaya HMI sebagai salah satu penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa menjadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Seperti diketahui, pernyataan Saut dianggap menyudutkan dan mencederai HMI. Saut menyatakan jika lulus tahap pembinaan LK-1 di HMI, maka kader itu akan menjadi koruptor.
"Pernyataan Saut Situmorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," ujar salah satu kader HMI Hary.
Menurut Hary, Pengurus Besar HMI telah memerintahkan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten, buat mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Dia juga mendesak Saut meminta maaf secara terbuka melalui media massa.
Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Pamekasan, Dr. Gazali mengatakan, majelis nasional KAHMI juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Mereka mendukung upaya hukum ditempuh PB HMI melaporkan Saut ke Mabes Polri.
"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, KAHMI sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan itu juga meminta supaya mempertimbangkan keberadaan Saut di KPK, lantaran pernyataannya dianggap membikin gaduh.
"Jangan sampai kasus Saut Situmorang ini mengganggu penegakan supremasi hukum. Oleh karenanya, keberadaan Saut Situmorang yang telah memancing emosi HMI secara kelembagaan hendaknya perlu segera dipertimbangkan," ujar Gazali.
Baca juga:
Saut Situmorang mau dipolisikan, KPK bakal ajak HMI diskusi
Saut Situmorang akan dilaporkan ke polisi & didesak dicopot dari KPK
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang dimaksud dengan HKG PKK? Pembukaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK ke-51 Provinsi Maluku Utara dipusatkan di Kabupaten Pulau Taliabu berlangsung meriah.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).